Tumbuh-kembang Peserta Didik
Tumbuh-kembang Peserta Didik
1.
PENGERTIAN PERTUMBUHAN
Pengertian pertumbuhan menurut para ahli:
a.
Chaplin
(2002), mengartikan pertumbuhan sebagai satu pertambahan atau kenaikan dalam
ukuran dari bagian-bagian tubuh atau dari organisme sebagai suatu keseluruhan.
b.
A.
E. Sinalungan (1997), pertumbuhan menunjukan pada perubahan kuantitatif, yaitu
yang dapat dihitung atau diukur, seperti panjang atau berat tubuh.
c.
Ahmad
Thontowi (1993), mengartikan pertumbuhan sebagai perubahan jasad yang meningkat
dalam ukuran (size) sebagai akibat
dari adanya perbanyakan sel-sel.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan yang kurang
normal pada organisme ada bermacam-macam (Sunarto dan Agung Hartono, 2004),
yaitu:
Pertama, faktor-faktor yang terjadi sebelum lahir (misalnya:
peristiwa kekurangan nutrisi pada ibu dan janin; janin terkena virus; keracunan
sewaktu bayi ada dalam kandungan, dan lain-lain).
Kedua, faktor ketika lahir atau saat
kelahiran (misalnya: terjadinya pendarahan pada bagian kepala bayi yang
disebabkan oleh tekanan dari dinding rahim ibu sewaktu dilahirkan).
Ketiga, faktor yang dialami bayi sesudah
lahir (misalnya: pengalaman traumatik pada kepala, kepala bagian dalam terluka
karena kepala bayi (janin) terpukul, dan lain-lain.
Keempat, faktor psikologis antara lain
karena bayi ditinggalkan ibu, ayah atau kedua orang tuanya, seperti misalnya:
anak dititipkan di rumah sakit, rumah yatim piatu, sehingga mereka kurang
sekali mendapatkan perawatan jasmaniah dan kasih sayang dari orangtua, jadi
anak tersebut mengalami kehampaan psikis.
2.
PENGERTIAN PERKEMBANGAN
Perkembangan digunakan untuk perubahan-perubahan kualitatif
mengenai aspek psikis atau rohani dan aspek sosial.
a.
Chaplin (2002), mengartikan
perkembangan sebagai: (1) perubahan yang berkesimbungan dan progresif dalam
organisme, dari lahir sampai mati, (2) pertumbuhan, (3) perubahan dalam bentuk
dan dalam integrasi dari bagian-bagian jasmaniah kedalam bagian-bagian
fungsional, (4) kedewasaan atau kemunculan pola-pola asasi dari tingkah laku
yang tidak dipelajari.
b.
Menurut Reni Akbar Hawadi (2001),
“perkembangan menunjukan pada keseluruhan proses perubahan dari potensi yang
dimiliki individu dan tampil dalam kualitas kemampuan, sifat dan ciri-ciri yang
baru. Di dalam istilah perkembangan juga tercakap konsep usia, yang diawali
dari saat pembuahan dan berakhir dengan kematian”.
c.
Menurut F. J. Monks, dkk.., (2001),
perkembangan menunjuk pada “suatu proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak
begitu saja dapat diulang kembali. Perkembangan menunjuk pada perubahan yang
bersifat tetap dan tidak dapat diputar kembali.
Berbeda dengan pertumbuhan, perkembangan sangat bersentuhan
dengan perubahan psikis dan mental manusia akan mencapai kematangan maksimal
jika pendidik berperan dengan “sempurna”. Hanya melalui pendidikanlah, manusia
menjadi manusia yang berbudaya dan bermoral.
3.
HUKUM-HUKUM DAN
TUGAS PERKEMBANGAN
Proses perkembangan merupakan suatu evolusi yang secara
umum adalah sama pada setiap anak. Proses perkembangan yang berkesinambungan,
beraturan, bergelombang naik-turun, berjalan cepat maupun lambat, semua itu menunjukan
bahwa perkembangan mengikuti atau tunduk pada hukum-hukum tertentu, yang
disebut dengan “hukum perkembangan”.
Hukum perkembangan diantaranya yaitu:
a.
Hukum Kesatuan Organis
Menurut
hukum ini anak adalah satu kesatuan organis, bukan suatu penjumlahan atau suatu
kumpulan unsur yang berdiri sendiri. Pernyataan-pernyataan psikis satu sama
lain saling bersangkutan, pengaruh-mempengaruhi dan merupakan suatu
keseluruhan.
b.
Hukum Tempo Perkembangan
Menurut
hukum ini, setiap anak mempunyai tempo kecepatan perkembangan sendiri-sendiri,
artinya ada anak yang mengalami perkembangan cepat, sedang, dan ada pula yang
lambat. Dengan adanya hukum tempo perkembangan ini, seharusnya orangtua tidak
perlu merasa kecewa apabila anaknya mengalami perkembangan yang lambat dibandingkan
dengan anak orang lain.
c.
Hukum Masa Peka
Masa
peka adalah suatu masa ketika fungsi-fungsi jiwa menonjolkan diri ke luar, dan
peka akan pengaruh rangsangan yang datang. Hukum ini diperkenalkan oleh Maria
Montessori, seorang pendidik berkembangsaan Italia. Menurutnya, masa peka
merupakan masa pertumbuhan ketika fungsi jiwa mudah sekali dipengaruhi dan
dikembangkan.
d.
Hukum Mempertahankan dan
Mengembangkan Diri
Dalam
diri anak terdapat hasrat dasar untuk mempertahankan dan mengembangkan diri.
Hasrat mempertahankan diri terlihat dalam bentuk nafsu makan dan minum, menjaga
keselamatan diri. Sedangkan hasrat mengembangkan diri terlihat dalam bentuk
keingitahuan, mengenal lingkungan, kegiatan bermain-main, dan sebagainya.
Hasrat dasar ini dapat mengembangkan pembawaan jasmani serta pembawaan rohani.
4.
RENTANG WAKTU DAN TAHAPAN TUMBUH KEMBANG MANUSIA
Rentang waktu perkembangan bisa juga disebut dengan
fase-fase tumbuh kembang atau periode tumbuh kembang.
Dasar dari pembagian fase-fase perkembangan antara lain:
a.
Dasar Biologis
Dikemukakan
oleh Aristoteles, Sigmund Freud, Maria Montessori, Elizabeth B. Hurlock, Johann
Amos Comenius.
b.
Dasar Psikologis
Dikemukakan
oleh Oswald Kroch, Kohnstamm.
c.
Dasar Tugas Perkembangan
Diutarakan
oleh Robert J. Havghurst.
d.
Dasar Agama
Namun pada umumnya dapat digariskan
bahwa rentang waktu tahapan perkembangan dimulai sejak kelahiran (post natal dan natal), masa balita, masa
anak, remaja, dan dewasa.
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN
Menurut William Stern (pakar dari teori Konvergensi),
tumbuh kembang manusia dipengaruhi oleh pembawaan,
lingkungan, dan pendidikan.
Lingkungan
adalah keadaan yang asli, apa adanya, tanpa ditata oleh tangan manusia untuk
tujuan tertentu.
Lingkungan sendiri terdiri dari
kekuatan dan penguasaan total (mastery)
seperti:
a.
Intrapersonal Mastery
(diri sendiri)
Yaitu
kemampuan mengenali dan menguasai potensi serta kelemahan diri sendiri.
b.
Interpersonal Mastery
(manusia lain atau orang lain)
Yaitu
kemampuan untuk membangun hubungan dengan sesama manusia, baik orang tua,
keluarga, sahabat, lingkungan maupun orang lain.
c.
Extrapesonal Mastery
(alam)
Yaitu
kemampuan untuk membangun hubungan keselarasan dengan alam semesta.
d.
Ultrapersonal Mastery
(tuhan)
Yaitu
kemampuan mengenali diri dalam upaya membangun hubungan dengan Tuhan Yang Maha
Esa.
Pendidikan
adalah lingkungan yang kondusif. Pendidikan sengaja ditata, didesain untuk
mengantarkan peserta didik ke tujuan pendidikan yaitu kedewasaan. Gizi yang
disiapkan oleh pendidik termasuk dalam usaha pendidikan.
Sumber:
Nur’aeni, M.A dkk. 2012. Perkembangan
Peserta Didik. Jakarta: Unindrapress
Tidak ada komentar:
Posting Komentar