Senin, 04 Januari 2016

Tumbuh-kembang Peserta Didik



Tumbuh-kembang Peserta Didik
1.    PENGERTIAN PERTUMBUHAN
              Pengertian pertumbuhan menurut para ahli:
a.         Chaplin (2002), mengartikan pertumbuhan sebagai satu pertambahan atau kenaikan dalam ukuran dari bagian-bagian tubuh atau dari organisme sebagai suatu keseluruhan.
b.        A. E. Sinalungan (1997), pertumbuhan menunjukan pada perubahan kuantitatif, yaitu yang dapat dihitung atau diukur, seperti panjang atau berat tubuh.
c.         Ahmad Thontowi (1993), mengartikan pertumbuhan sebagai perubahan jasad yang meningkat dalam ukuran (size) sebagai akibat dari adanya perbanyakan sel-sel.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan yang kurang normal pada organisme ada bermacam-macam (Sunarto dan Agung Hartono, 2004), yaitu:
 Pertama, faktor-faktor yang terjadi sebelum lahir (misalnya: peristiwa kekurangan nutrisi pada ibu dan janin; janin terkena virus; keracunan sewaktu bayi ada dalam kandungan, dan lain-lain).
Kedua, faktor ketika lahir atau saat kelahiran (misalnya: terjadinya pendarahan pada bagian kepala bayi yang disebabkan oleh tekanan dari dinding rahim ibu sewaktu dilahirkan).
Ketiga, faktor yang dialami bayi sesudah lahir (misalnya: pengalaman traumatik pada kepala, kepala bagian dalam terluka karena kepala bayi (janin) terpukul, dan lain-lain.
Keempat, faktor psikologis antara lain karena bayi ditinggalkan ibu, ayah atau kedua orang tuanya, seperti misalnya: anak dititipkan di rumah sakit, rumah yatim piatu, sehingga mereka kurang sekali mendapatkan perawatan jasmaniah dan kasih sayang dari orangtua, jadi anak tersebut mengalami kehampaan psikis.
2.    PENGERTIAN PERKEMBANGAN
Perkembangan digunakan untuk perubahan-perubahan kualitatif mengenai aspek psikis atau rohani dan aspek sosial.
a.         Chaplin (2002), mengartikan perkembangan sebagai: (1) perubahan yang berkesimbungan dan progresif dalam organisme, dari lahir sampai mati, (2) pertumbuhan, (3) perubahan dalam bentuk dan dalam integrasi dari bagian-bagian jasmaniah kedalam bagian-bagian fungsional, (4) kedewasaan atau kemunculan pola-pola asasi dari tingkah laku yang tidak dipelajari.
b.        Menurut Reni Akbar Hawadi (2001), “perkembangan menunjukan pada keseluruhan proses perubahan dari potensi yang dimiliki individu dan tampil dalam kualitas kemampuan, sifat dan ciri-ciri yang baru. Di dalam istilah perkembangan juga tercakap konsep usia, yang diawali dari saat pembuahan dan berakhir dengan kematian”.
c.         Menurut F. J. Monks, dkk.., (2001), perkembangan menunjuk pada “suatu proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak begitu saja dapat diulang kembali. Perkembangan menunjuk pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak dapat diputar kembali.
Berbeda dengan pertumbuhan, perkembangan sangat bersentuhan dengan perubahan psikis dan mental manusia akan mencapai kematangan maksimal jika pendidik berperan dengan “sempurna”. Hanya melalui pendidikanlah, manusia menjadi manusia yang berbudaya dan bermoral.
3.     HUKUM-HUKUM DAN TUGAS PERKEMBANGAN
Proses perkembangan merupakan suatu evolusi yang secara umum adalah sama pada setiap anak. Proses perkembangan yang berkesinambungan, beraturan, bergelombang naik-turun, berjalan cepat maupun lambat, semua itu menunjukan bahwa perkembangan mengikuti atau tunduk pada hukum-hukum tertentu, yang disebut dengan “hukum perkembangan”.
Hukum perkembangan diantaranya yaitu:
a.         Hukum Kesatuan Organis
Menurut hukum ini anak adalah satu kesatuan organis, bukan suatu penjumlahan atau suatu kumpulan unsur yang berdiri sendiri. Pernyataan-pernyataan psikis satu sama lain saling bersangkutan, pengaruh-mempengaruhi dan merupakan suatu keseluruhan.
b.        Hukum Tempo Perkembangan
Menurut hukum ini, setiap anak mempunyai tempo kecepatan perkembangan sendiri-sendiri, artinya ada anak yang mengalami perkembangan cepat, sedang, dan ada pula yang lambat. Dengan adanya hukum tempo perkembangan ini, seharusnya orangtua tidak perlu merasa kecewa apabila anaknya mengalami perkembangan yang lambat dibandingkan dengan anak orang lain.
c.         Hukum Masa Peka
Masa peka adalah suatu masa ketika fungsi-fungsi jiwa menonjolkan diri ke luar, dan peka akan pengaruh rangsangan yang datang. Hukum ini diperkenalkan oleh Maria Montessori, seorang pendidik berkembangsaan Italia. Menurutnya, masa peka merupakan masa pertumbuhan ketika fungsi jiwa mudah sekali dipengaruhi dan dikembangkan.
d.        Hukum Mempertahankan dan Mengembangkan Diri
Dalam diri anak terdapat hasrat dasar untuk mempertahankan dan mengembangkan diri. Hasrat mempertahankan diri terlihat dalam bentuk nafsu makan dan minum, menjaga keselamatan diri. Sedangkan hasrat mengembangkan diri terlihat dalam bentuk keingitahuan, mengenal lingkungan, kegiatan bermain-main, dan sebagainya. Hasrat dasar ini dapat mengembangkan pembawaan jasmani serta pembawaan rohani.
4.    RENTANG WAKTU DAN TAHAPAN TUMBUH KEMBANG MANUSIA
Rentang waktu perkembangan bisa juga disebut dengan fase-fase tumbuh kembang atau periode tumbuh kembang.
Dasar dari pembagian fase-fase perkembangan antara lain:
a.         Dasar Biologis
Dikemukakan oleh Aristoteles, Sigmund Freud, Maria Montessori, Elizabeth B. Hurlock, Johann Amos Comenius.
b.        Dasar Psikologis
Dikemukakan oleh Oswald Kroch, Kohnstamm.
c.         Dasar Tugas Perkembangan
Diutarakan oleh Robert J. Havghurst.
d.        Dasar Agama
Namun pada umumnya dapat digariskan bahwa rentang waktu tahapan perkembangan dimulai sejak kelahiran (post natal dan natal), masa balita, masa anak, remaja, dan dewasa.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN
       Menurut William Stern (pakar dari teori Konvergensi), tumbuh kembang manusia dipengaruhi oleh pembawaan, lingkungan, dan pendidikan.
       Lingkungan adalah keadaan yang asli, apa adanya, tanpa ditata oleh tangan manusia untuk tujuan tertentu.
Lingkungan sendiri terdiri dari kekuatan dan penguasaan total (mastery) seperti:
a.         Intrapersonal Mastery (diri sendiri)
Yaitu kemampuan mengenali dan menguasai potensi serta kelemahan diri sendiri.
b.        Interpersonal Mastery (manusia lain atau orang lain)
Yaitu kemampuan untuk membangun hubungan dengan sesama manusia, baik orang tua, keluarga, sahabat, lingkungan maupun orang lain.
c.         Extrapesonal Mastery (alam)
Yaitu kemampuan untuk membangun hubungan keselarasan dengan alam semesta.
d.        Ultrapersonal Mastery (tuhan)
Yaitu kemampuan mengenali diri dalam upaya membangun hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa.
       Pendidikan adalah lingkungan yang kondusif. Pendidikan sengaja ditata, didesain untuk mengantarkan peserta didik ke tujuan pendidikan yaitu kedewasaan. Gizi yang disiapkan oleh pendidik termasuk dalam usaha pendidikan.

Sumber:
Nur’aeni, M.A dkk. 2012. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Unindrapress

Tidak ada komentar:

Posting Komentar