Pengaruh Profesionalisme Guru terhadap Hasil Belajar Siswa di SD Negeri 1 Mayak
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Tujuan Pendidikan Nasional
adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dengan adanya pendidikan,
maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri
kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan
salah satu syarat untuk lebih memajukan pemerintah ini, maka usahakan
pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas.
Namun, permasalahan pendidikan yang dihadapi bangsa
Indonesia adalah masih rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang
pendidikan. Rendahnya mutu pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah
satunya adalah proses pembelajaran yang belum dapat menciptakan proses
pembelajaran yang berkualitas.
Dalam proses belajar mengajar, seorang guru memiliki
fungsi sangat strategis dalam pembentukan karakter dan kepribadian siswa.
Proses belajar mengajar yang diharapkan seorang guru adalah adanya perubahan
pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik siswa, sehingga pekerjaan ini tidak
dapat dilakukan selain seorang guru yang memenuhi standar profesioanal, hal
tersebut bertujuan agar proses dan hasil belajar mengajar terlaksana secara
optimal.
Secara umum guru dikatakan profesional apabila
seorang guru mempunyai kemampuan mengajar dibuktikan dengan cara mengajar yang
baik, ijazah atau gelar kependidikan, perencanaan dalam pembelajaran dalam hal
ini adalah RPP dan pelatihan-pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan
pendidikan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan arti
dari profesi adalahbidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(ketrampilan, kejuruandan sebagainya) tertentu. Profesionalisme diartikan
sebagai mutu, kualitas,dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau
orang yang professional.
Ada 5 (lima) hal yang dituntut dimiliki guruagar
menjadi professional (winarno:2000) adalah:
1.
Guru mempunyai komitmen pada siswa dan
proses belajar. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah pada
kepentingan siswanya.
2.
Guru menguasai secara mendalam bahan
mata pelajaran yang diajarkanserta cara mengajarkannya kepada para siswa.
3.
Guru bertanggung jawab memantau hasil
belajar siswa melalui berbagaiteknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam
perilaku siswa sampai teshasil belajar.
4.
Guru mampu berpikir sistematis tentang
apa yang dilakukannya, danbelajar dari pengalamannya. Artinya harus selalu ada
waktu untuk guruguna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang
telahdilakukannya. Untuk bias belajar dari pengalaman ia harus tahu manayang
benar dan mana yang salah, serta baik dan buruk dampaknya padaproses belajar
siswa.
5.
Guru seyogyanya merupakan bagian dari
masyarakat belajar dalamlingkungan profesinya.
Adapun untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam
mengajarhendaknya guru mau merencanakan program pengajaran dari silabus
yangtelah disesuaikan dengan Program Semester dan atau Program Tahunan
dansekaligus mampu pula melaksanakannya dalam bentuk pengelolaan
kegiatanbelajar mengajar. Bila guru berhasil melaksanakan dengan baik, akan
tampakperubahan-perubahan yang berarti pada siswa-siswinya, antara lain
timbulsikap positif dalam belajarnya dan prestasi belajarnya meningkat.
Mewujudkan proses kegiatan pendidikan dan
pengajaran, maka unsur yang terpenting antara lain adalah bagaimana guru dapat
merangsang dan mengarahkan siswa dalam belajar,
yang pada gilirannya dapat mendorong siswa dalam pencapaian hasil
belajar secara optimal. Mengajar dapat merangsang dan membimbing dengan
berbagai pendekatan, dimana setiap pendekatan dapat mengarah pada tercapainya
tujuan belajar yang berbeda. Tetapi apapun subyeknya mengajar pada hakekatnya
adalah menolong siswa dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, sikap dan ide
serta apresiasi yang mengarah pada perubahan tingkah laku dan pertumbuhan
siswa.
Setelah proses belajar berlangsung guru harus
mengadakaan evaluasi dalam proses belajar-mengajar guna untuk mendapat
pembuktian yang akan menunjukkan sampai dimana tingkat kemampuan dan
keberhasilan siswa dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler. Disamping itu,
juga dapat digunakan oleh guru untuk menilai sampai dimana keefektifan
pengalaman-pengalaman mengajar, kegiatan-kegiatan belajar, dan metode-metode
ajar yang digunakan.
Perlu ditekankan di sini bahwa evaluasi pencapaian
hasil belajar siswa tidak hanya menyangkut aspek-aspek kognitifnya saja, tetapi
juga mengenai aplikasi atau performance, aspek afektif yang menyangkut sikap
serta internalisasi nilai-nilai yang pelu ditanamkan dan dibina melalui mata
pelajaran yang diajarkan.
Dari kesemuanya mulai dari proses belajar-mengajar,
yang dilakukan oleh guru dan peserta didik sesuai dengan kurikulum yang telah
ditentukan sampai pada evaluasi hasil proses belajar-mengajar dan pengembangan
pembelajaran, itu semua merupakan suatu sistem pendidikan yang saling
berkaitan. Dangan arti dimana ada kekurangan atau kelebihan disalah satu
komponen sistem akan mempengaruhi pada komponen yang lain. Dengan demikian
semakin meningkatnya profesionalisme guru juga akan mempengaruhi meningkatnya
hasil dari proses belajar siswa.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka peneliti tertarik mengangkat
permasalahan tersebut untuk dilakukan penelitian dengan judul “Pengaruh
Profesionalisme Guru terhadap Hasil Belajar Siswa di SD Negeri 1 Mayak”.
B.
Ruang
Lingkup dan Rumusan Masalah
1.
Ruang Lingkup
Agar masalah penelitian
ini lebih fokus dan tidak menyimpang dari apa yang ingin diteliti, maka penulis
membatasi penelitian ini pada ruang lingkup permasalahan sebagai berikut:
a.
Secara garis besar, permasalahn yang
menyakut dengan profesionalisme guru sangat kompleks sekali. Adapun pada
penelitian ini profesionalisme guru yang akan diteliti dibatasi ke dalam empat
kategori, yakni: merencanakan program belajar mengajar, menguasai bahan pelajaran, melaksanakan dan memimpin
atau mengelola proses belajar mengajar, serta menilai kemajuan proses belajar
mengajar.
b.
Sedangkan hasil belajar yang dimaksud
dalam penelitian ini adalah kemampuan siswa yang diperoleh dari penilaian aspek
kognitif, afektif dan psikomotorik yang dapat dilihat dari hasil belajar siswa
berupa nilai raport.
2.
Rumusan Masalah
Mengacu dari latar belakang di atas,
maka rumusan masalah yang dapat penulis angkat dalam pembahasan adalah:
a.
Bagaimana
tingkat profesionalisme guru di SD Negeri 1 Mayak?
b.
Bagaimana hasil belajar siswa di SD
Negeri 1 Mayak?
c.
Apakah adanya pengaruh antara
profesionalisme guru terhadap hasil belajar siswa di SD Negeri 1 Mayak?
C.
Tujuan
Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
1.
Untuk mengetahui tingkat profesionalisme guru di SD
Negeri 1 Mayak.
2.
Untuk
mengetahui hasil belajar siswa di SD Negeri 1 Mayak.
3.
Untuk
mengetahui adanya pengaruh antara profesionalisme guru terhadap hasil belajar
siswa di SD Negeri 1 Mayak.
D.
Manfaat
Penelitian
Mendasarkan
pada permasalahan di atas, maka manfaat dalam penelitian ini adalah:
1.
Kepada
lembaga pendidikan
Hendaknya
lebih meningkatkan profesionalisme guru sebagai sumber belajar terutama yang
berkaitan dengan pendidikan, sehingga pendidikan akan lebih maksimal.
2.
Kepada
guru
Sebagai
acuan dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
3.
Kepada
Peneliti
Sebagai
informasi kepada masyarakat luas dan lembaga terkait lainnya.
4.
Kepada
Fakultas
Sebagai
bahan evaluasi dalam dunia pendidikan.
E.
Sistematika
Penulisan Laporan
Sistematika penulisan laporan ini adalah:
1.
Bagian
muka, bagian ini berisi cover penelitian yang akan diteliti oleh peneliti.
2.
Bagian
I.
Pendahuluan, yang berisi
latar belakang masalah “pengaruh profesionalisme guru terhadap hasil belajar
siswa di SD Negeri 1 Mayak”, ruang
lingkup yang membahas tentang pokok permasalahan yang akan diangkat oleh peneliti,
tujuan penelitian, manfaat penelitian serta sistematika penulisan laporan.
3.
Bagian
II. Landasan teori/penelitian, yang berisi landasan teologis, landasan philosofis,
serta landasan teori dan konsep dalam penelitian ini.
4.
Bagian
III. Metode penelitian, yang berisi pendekatan dan metode
penelitian yang digunakan, lokasi dan subjek penelitian (lokasi yang peneliti
gunakan untuk penelitian yaitu SD Negeri 1 mayak dengan subjek penelitiannya
adalah guru SD Negeri 1 Mayak serta siswa SD Negeri 1 Mayak), teknik pengumpulan
data yang digunakan oleh peneliti ada 3 yaitu wawancara, observasi serta
dokumentasi, teknik pengolaan data yang digunakan yaitu teknik pengolaan data
kualitatif, serta waktu dan tahapan penelitian dilakukan.
5.
Daftar
pusaka
6.
Daftar
lampiran
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A.
Landasan
Teologis
Qur’an Hadits
merupakan dua hal yang sangat penting dalam dunia Islam karena merupakan sumber
utama dalam mempelajari dan mengajarkan suatu pendidikan. Meregenerasikan
nilai-nilai yang termuat dalam kedua sumber tersebut merupakan fungsi utama
dalam proses pendidikan. Pemeran utama dalam proses pendidikan adalah guru.
Berikut ayat
al-qur’an dan hadist yang menjelaskan tentang pentingnya mengajar:
يَرْفَعِ
اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ
دَرَجَاتٍ............
Artinya : ”Allah akan meninggikan orang-orang yang
beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
pengetahuan.”(QS.Al-Mujadalah:11).
أُطلُبُ العِلمِ فَرِيضةٌ
على كل مُسلمٍ والمسلمةٍ
Artinya: Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim
laki-laki dan muslim perempuaan (al-Hadits)
مَن أَرَادَ الدنيَا فَعَلَيهِ
بِالعِلم وَمَن أَرَادَ الاخِرَةَ فَعليهَ بِالعلمَ وَمَن أَرَادَهُما فَعليهَ
بالعلمِ
Artinya: Barangsiapa yang menginginkan (kebahagian)
hidup di dunia maka hendaklah ia berilmu, dan barangsiapa yang meninginkan
(kebahagian) hidup di akhirat maka hendaklah ia berilmu, dan barangsiapa yang
menhendaki kedua-keduanya maka hendaklah ia berilmu.
Imam
Al-Qurtubi menafsirkan Al-hikmah dengan “kalimat yang lemah lembut”. Beliau menulis
dalam tafsirnya :
وأمره أن
يدعو إلى دين الله وشرعه بتلطف ولين دون مخاشنة وتعنيف, وهكذا ينبغي أن يوعظ
المسلمون إلى يوم القيامة 21
Nabi diperintahkan untuk mengajak umat manusia kepada “dinullah” dan
syariatnya dengan lemah lembut tidak dengan sikap bermusuhan. Hal ini berlaku
kepada kaum muslimin seterusnya sebagai pedoman untuk berdakwah dan seluruh
aspek penyampaian termasuk di dalamnya proses pembelajaran dan pengajaran.
Proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan lancar manakala ada
interaksi yang kondusif antara guru dan peserta didik. Komunikasi yang arif dan
bijaksana memberikan kesan mendalam kepada para siswa, Guru yang bijaksana akan
selalu memberikan peluang dan kesempatan kapada siswanya untuk berkembang.
B.
Landasan
Philosofis
Secara
Epistemologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu Profession atau
bahasa Latin, Profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan
mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara Terminologi,
profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi
pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan
pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan
pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar
pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Landasan
Filosofis adalah landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan,
landasan yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok dalam pendidikan.
Landasan filosofis adalah landasan yang berdasarkan filsafat. Sesuai dengan
sifatnya maka ;landasan filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh,
dan konseptual, yang menghasilkan konsepsi-konsepsi mengenai kehidupan dan
dunia.
Landasan
filosofi profesi keguruan adalah berdasarkan pada pancasila dan UU No. 2 tahun
1989 pada bab 1 pasal 1 tentang ketentuan umum, dan pasal 27 tentang tenaga
kependidikan.
Pasal 2 UU No. 2
Tahun 1989 menetapkan bahwa Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan
Undang Undang Dasar 1945. Rincian selnjutnya tentang hal itu tercantum dalam
Penjelasan UU-RI No. 2 Tahun 1989, yang menegaskan bahwa pembangunan nasional
termasuk di bidang pendidikan, adalah pengamalan Pancasila, dan untuk itu
pendidikan nasional mengusahakan antara lain : Pembentukan manusia Pancasila
sebagai manusia pembangunan yang tinngi kualitasnya dan mampu mandiri
(Undang-Undang, 1992: 24). Sedangkan Ketetapan MPR RI No. II/MPR?1978 tentang
P4 menegaskan pula bahwa Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia,
kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar
negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala gagasan
mengenai wujud manusia dan masyarakat yang dianngap baik, sumber dari segala
sumber nilai yang menjadi pangkal serta muara dari setiap keputusan dan
tindakan dalam pendidikan, dengan kata lain: Pancasila sebagai sumber nilai
dalam pendidikan.
Dalam UU Nomer 2
tahun 18989 Bab I pasal 1 mengenai Ketentuan Umum UU Republik Indonesia di
tuliskan bahwa yang dimaksudkan di dalam UU tersebut adalah:
1.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau
latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
2.
Pendidikan nasional adalah pendidikan
yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan pada
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3.
Sistem pendidikan nasional adalah satu
keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang
berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan
nasional.
4.
Jenis pendidikan adalah pendidikan yang
dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya.
5.
Jenjang pendidikan adalah suatu tahap
dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan
para peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran.
Sedangkan dalam Bab VII pasal 27
tentang Tenaga Kependidikan dituliskan bahwa:
1.
Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan
kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau
memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
2.
Tenaga kependidikan, meliputi tenaga
pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik pengawas, peneliti dan pengembang
di bidang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar.
3.
Tenaga pengajar merupakan tenaga
pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar, yang pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah disebut guru dan pada jenjang pendidikan tinggi
disebut dosen.
C.
Landasan
Teori dan Konsep
1.
Hasil Belajar
Hasil belajar
merupakan tingkat keberhasilan yang dicapai dari suatu kegiatan atau usaha yang
dapat memberikan keputusan emosionali, dan dapat diukur dengan alat atau tes
tertentu.
Hasil belajar
yang didapatkan oleh seorang siwa bersifat sementara, kadangkala dalam suatu
tahapan belajar, siswa yang berhasil secara gemilang dalam belahar, sering pula
dijumpai adanya siswa yang gagal. Seperti tidak naik kelas, tidak lulus ujian
akhir dan sebagainya.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi proses dan hasil belajar (Purwanto:1990) antara lain:
a.
Alat-alat
pengajaran
b.
Motivasi
sosial
c.
Lingkungan
dan kesempatan
Dr. Rudolf Pintner mengemukakan metode-metode dalam belajar
(Purwanto:1990) diantaranya yaitu:
a.
Metode
Keseluruhan Kepada Bagian
Metode belajar ini berasal dari
pendapat Gestalt. Metode belajar ini memperhatikan isi buku terlebih dahulu,
urutan bab-babnya dan sub bab masing-masing. Dari gambaran keseluruhan isi buku
tersebut mengarahkan kita kepada bagian-bagian atau bab-bab tertentu yang
dianggap penting atau yang merupakan inti pokok buku tersebut.
b.
Metode
Keseluruhan Lawan Bagian
Untuk bahan-bahan pelajaran yang
skopnya tidak terlalu luas, tepat dipergunakan metode keseluruhan seperti
menghafal syair, membaca buku cerita pendek, mempelejari unit-unit pelajaran
tertentu, dsb. Untuk bahan-bahan yang bersifat nonverbal, seperti keterampilan,
mengetik, menulis, dsb lebih tepat menggunakan metode sebagian.
c.
Metode
Campuran antara Keseluruhan dan Bagian
Metode ini baik dipergunakan untuk
bahan-bahan pelajaran yang skopnya sangat luas, atau yang sukar-sukar, seperti
misalnya tata buku, akunting, dan bahn kuliah lain pada umumnya.
d.
Metode
Resitasi
Resitasi berarti mengulang atau
mengucapkan kembali yang telah dipelajari. Metode ini digunakan untuk semua
bahan pelajaran yan bersifat verbal maupun nonverbal.
e.
Menghafal
Metode ini bertujuan untuk dapat menguasai serta
mereproduksi kembali dengan cepat bahan-bahan pelajaran yang luas atau yang
banyak dalam wakti yang relatif singkat seperti belajar dalam menghadapi
ujian-ujian semester atau ujian akhir. Metode ini sebenarnya bukan metode yang
baik untuk belajar karena hasilnya lekas
dilupakan lagi setelah ujian selesai.
2.
Profesionalisme
Guru
Secara Epistemologi, istilah profesi berasal dari
bahasa Inggris yaitu Profession atau bahasa Latin, Profecus, yang artinya
mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu
pekerjaan. Sedangkan secara Terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang
mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan
mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk
melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu
profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan
persiapan akademik.
Adapun ruang
lingkup profesionalisme guru terbagi menjadi 2 yaitu umum dan khusus. Secara
umum, profesionalisme guru adalah sebagai berikut:
a.
Mengerti dan dapat menerapkan landasan
kependidikan baik filosofi, psikologi, sosiologi dan sebagainya.
b.
Mengerti dan dapat menerapkan teori
belajar sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
c.
Mampu menangani dan mengambangkan bidang
studi yang menjadi tanggung jawabnya.
d.
Mengerti dan dapat menerapkan metode
pembelajaran yang bervariasi.
e.
Mampu mengembangkan dan menggunakan
berbagai alat, media dan sumber belajara yang relevan.
f.
Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan
program pembelajaran.
g.
Mampu melaksanakan evaluasi hasil
belajar yang relevan.
h.
Mampu menumbuhkan kepribadian peserta
didik.
Secara khusus
kompetensi profesionalisme guru meliputi: memahami standar nasional pendidikan,
mengembangkan KTSP, menguasai materi, mengelola program pembelajaran, mengelola
kelas, menggunakan media, menguasai landasan kependidikan, melaksanakan
perkembangan peserta didik, menampilkan keteladanan serta mengembangkan teori
dan konsep pembelajaran individu.
Menurut Martinis
Yamin, guru profesional harus memliki persyaratan yang meliputi:
a. Memiliki bakat sebagai guru
b. Memiliki
keahlian sebagai guru
c. Memiliki
keahlian yang baik dan terintegrasi
d. Memiliki
mental yang sehat
e. Berbadan
sehat
f. Memiliki
pengalaman dan pengetahuan yang luas
g. Guru
adalah manusia berjiwa pancasila
f. Guru
adalah seorang warga negara yang baik.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
A.
Pendekatan dan Metode
Penelitian
1.
Pendekatan
Karakteristik
|
Kualitatif
|
Jenis Data
|
Fenomena di gambarkan secara naratif
atau tekstual
|
Analisis
|
Identifikasi atas tema-tema penting
|
Cakupan
Penelitian
|
Perhatian atas tema dan sifatnya luas
|
Keunggulan
Utama
|
Penggambaran sampel secara naratif,
dalam dan kaya.
|
Kelemahan
Utama
|
Sampel kecil tidak bisa digeneralisasi
pada populasi.
|
2.
Metode
Kualitatif
|
|
Interaktif
|
Non Interaktif
|
Fenomenologis
|
Analisis
Konsep
|
Studi Kasus
|
Analisis
Sejarah
|
Teori Dasar
|
|
Penelitian Survei
|
|
B.
Lokasi dan Subjek
Penelitian
1.
Lokasi
penelitian ini : SD Negeri 1
Mayak, Lebak.
2.
Subjek
penelitian : guru dan murid SD Negeri 1
Mayak.
C.
Teknik Pengumpulan
Data
Adapun
teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah menggunakan tiga teknik
yaitu :
1.
Observasi
Observasi
adalah pengamatan dan pencatatan yang sistematis terhadap gejala-gejala yang
diteliti. Observasi menjadi teknik salah satu pengumpulan data apabila :
a.
Sesuai dengan tujuan penelitian
b.
Direncanakan dan dicatat secara
sistematis
c.
Dapat dikontrol keadaannya dan
kesahihannya.
Observasi
dilakukan pada SD Negeri 1
Mayak.
Adapun yang menjadi
subjek observasi ini adalah guru dan siswa SD Negeri 1 Mayak.
Observasi penelitian ini dilakukan untuk mengetahui secara detail pengaruh profesionalisme guru terhadap hasil belajar
siswa di SD Negeri 1 Mayak.
Dari
observasi dapat diambil teknik observasi yang dilakukan menggunakan observasi
partisipasi. Partipasi ialah observasi yang terlihat langsung secara aktif
dalam objek yang diteliti. Keadaan yang sebaliknya disebut non observasi
partisipasi, sedangkan kehadiran observasi yang pura-pura disebut observasi
partisipasi.
2.
Wawancara
Wawancara
adalah tanya jawab secara langsung, wawancara ini dilakukan di SD Negeri 1 Mayak. Adapun yang menjadi subjek wawancara adalah siswa SD Negeri 1 Mayak. Wawancara
ini bertujuan
untuk mendapat sejumlah data yang sistematis, konkrit, dan fakta.
Adapun
dari wawancara diatas, maka wawancara ini dilakukan secara terpimpin, wawancara
terpimpin adalah tanya jawab yang terarah untuk mengumpulkan data yang relevan saja.
3.
Dokumentasi
Dokumentasi
adalah suatu data tertulis yang diperoleh dari dokumen-dokumen seperti data
struktur sekolah, data guru, data murid, dan sarana prasarana.
D.
Teknik Pengolaan
Data
Teknik pengolalaan data yang peneliti gunakan yaitu
teknik pengolaan data kualitatif. Dalam penelitian ini, data yang diperoleh
dari berbagai sumber dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang
bermacam-macam.
1.
Reduksi Data
Reduksi data dapat diartikan sebagai suatu proses
pemilihan data, pemusatan perhatian pada penyederhanaan data, pengabstrakan
data, dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di
lapangan. Dalam kegiatan reduksi data dilakukan pemilahan-pemilahan tentang:
bagian data yang perlu diberi kode, bagian data yang harus dibuang, dan pola
yang harus dilakukan peringkasan. Jadi dalam kegiatan reduksi data dilakukan:
penajaman data, penggolongan data, pengarahan data, pembuangan data yang tidak
perlu, pengorganisasian data untuk bahan menarik kesimpulan. Kegiatan reduksi
data ini dapat dilakukan melalui: seleksi data yang ketat, pembuatan ringkasan,
dan menggolongkan data menjadi suatu pola yang lebih luas dan mudah dipahami.
2.
Penyajian Data
Penyajian data dapat dijadikan sebagai kumpulan
informasi yang tersusun sehingga memberikan kemungkinan adanya penarikan
kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian yang sering digunakan adalah
dalam bentuk naratif, bentuk matriks, grafik, dan bagan.
3.
Menarik
Kesimpulan atau Verifikasi
Sejak langkah awal dalam pengumpulan data, peneliti
sudah mulai mencari arti tentang segala hal yang telah dicatat atau disusun
menjadi suatu konfigurasi tertentu. Pengolahan data kualitatif tidak akan
menarik kesimpulan secara tergesa-gesa, tetapi secara bertahap dengan tetap
memperhatikan perkembangan perolehan data.
E.
Waktu dan Tahapan
Penelitian
Waktu penelitian
merupakan kapan penelitian tersebut dilaksanakan dari mulai mengajukan proposal
sampai pelaksanaan ujian. Penelitian ini dilaksanakan selama beberapa bulan.
Penelitian ini direncanakan akan dilaksanakan dalam jangka waktu mulai bulan
Januari –Juni .Langkah-langkahnya
adalah sebagai berikut: (a) Persiapan
penelitian. Kegiatan ini meliputi pengajuan judul, penyusunan proposal, persetujuan
proposal, permohonan perizinan
penelitian, membuat instrument. (b) Pelaksanaan penelitian di
lapangan. Kegiatan ini meliputi memperbanyak instrumen, mengadakan try-out atau
uji coba, memperbaiki instrumen, menetapkan
subyek penelitian dan pengisian instrumen lalu menganalisis data, membuktikan
hipotesis serta mengambil kesimpulan; (c) Penyelesaian
penulisan laporan penelitian, dalam kegitan ini peneliti melakukan
penyelesaian penyusunan laporan hasil penelitian dari Bab I sampai Bab III.
DAFTAR PUSAKA
Winarno, M.Sc. 2000. Usaha Peningkatan Profesionalisme Guru. Jakarta: PPTK Matematika.
Purwanto, Muhammad Ngalim, drs. 1990. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rosda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar