Senin, 04 Januari 2016

Pengaruh Profesionalisme Guru terhadap Hasil Belajar Siswa di SD Negeri 1 Mayak

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dengan adanya pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemerintah ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di tingkat Universitas.
Namun, permasalahan pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia adalah masih rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang pendidikan. Rendahnya mutu pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah proses pembelajaran yang belum dapat menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas.
Dalam proses belajar mengajar, seorang guru memiliki fungsi sangat strategis dalam pembentukan karakter dan kepribadian siswa. Proses belajar mengajar yang diharapkan seorang guru adalah adanya perubahan pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik siswa, sehingga pekerjaan ini tidak dapat dilakukan selain seorang guru yang memenuhi standar profesioanal, hal tersebut bertujuan agar proses dan hasil belajar mengajar terlaksana secara optimal.
Secara umum guru dikatakan profesional apabila seorang guru mempunyai kemampuan mengajar dibuktikan dengan cara mengajar yang baik, ijazah atau gelar kependidikan, perencanaan dalam pembelajaran dalam hal ini adalah RPP dan pelatihan-pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan arti dari profesi adalahbidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruandan sebagainya) tertentu. Profesionalisme diartikan sebagai mutu, kualitas,dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang professional.
Ada 5 (lima) hal yang dituntut dimiliki guruagar menjadi professional (winarno:2000) adalah:
1.             Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajar. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah pada kepentingan siswanya.
2.             Guru menguasai secara mendalam bahan mata pelajaran yang diajarkanserta cara mengajarkannya kepada para siswa.
3.             Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagaiteknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai teshasil belajar.
4.             Guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, danbelajar dari pengalamannya. Artinya harus selalu ada waktu untuk guruguna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telahdilakukannya. Untuk bias belajar dari pengalaman ia harus tahu manayang benar dan mana yang salah, serta baik dan buruk dampaknya padaproses belajar siswa.
5.             Guru seyogyanya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalamlingkungan profesinya.
Adapun untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam mengajarhendaknya guru mau merencanakan program pengajaran dari silabus yangtelah disesuaikan dengan Program Semester dan atau Program Tahunan dansekaligus mampu pula melaksanakannya dalam bentuk pengelolaan kegiatanbelajar mengajar. Bila guru berhasil melaksanakan dengan baik, akan tampakperubahan-perubahan yang berarti pada siswa-siswinya, antara lain timbulsikap positif dalam belajarnya dan prestasi belajarnya meningkat.
Mewujudkan proses kegiatan pendidikan dan pengajaran, maka unsur yang terpenting antara lain adalah bagaimana guru dapat merangsang dan mengarahkan siswa dalam belajar,  yang pada gilirannya dapat mendorong siswa dalam pencapaian hasil belajar secara optimal. Mengajar dapat merangsang dan membimbing dengan berbagai pendekatan, dimana setiap pendekatan dapat mengarah pada tercapainya tujuan belajar yang berbeda. Tetapi apapun subyeknya mengajar pada hakekatnya adalah menolong siswa dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, sikap dan ide serta apresiasi yang mengarah pada perubahan tingkah laku dan pertumbuhan siswa.
Setelah proses belajar berlangsung guru harus mengadakaan evaluasi dalam proses belajar-mengajar guna untuk mendapat pembuktian yang akan menunjukkan sampai dimana tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler. Disamping itu, juga dapat digunakan oleh guru untuk menilai sampai dimana keefektifan pengalaman-pengalaman mengajar, kegiatan-kegiatan belajar, dan metode-metode ajar yang digunakan.
Perlu ditekankan di sini bahwa evaluasi pencapaian hasil belajar siswa tidak hanya menyangkut aspek-aspek kognitifnya saja, tetapi juga mengenai aplikasi atau performance, aspek afektif yang menyangkut sikap serta internalisasi nilai-nilai yang pelu ditanamkan dan dibina melalui mata pelajaran yang diajarkan.
Dari kesemuanya mulai dari proses belajar-mengajar, yang dilakukan oleh guru dan peserta didik sesuai dengan kurikulum yang telah ditentukan sampai pada evaluasi hasil proses belajar-mengajar dan pengembangan pembelajaran, itu semua merupakan suatu sistem pendidikan yang saling berkaitan. Dangan arti dimana ada kekurangan atau kelebihan disalah satu komponen sistem akan mempengaruhi pada komponen yang lain. Dengan demikian semakin meningkatnya profesionalisme guru juga akan mempengaruhi meningkatnya hasil dari proses belajar siswa.
Berdasarkan latar belakang  di atas, maka peneliti tertarik mengangkat permasalahan tersebut untuk dilakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Profesionalisme Guru terhadap Hasil Belajar Siswa di SD Negeri 1 Mayak”.
B.       Ruang Lingkup dan Rumusan Masalah
1.             Ruang Lingkup
Agar masalah penelitian ini lebih fokus dan tidak menyimpang dari apa yang ingin diteliti, maka penulis membatasi penelitian ini pada ruang lingkup permasalahan sebagai berikut:
a.         Secara garis besar, permasalahn yang menyakut dengan profesionalisme guru sangat kompleks sekali. Adapun pada penelitian ini profesionalisme guru yang akan diteliti dibatasi ke dalam empat kategori, yakni: merencanakan program belajar mengajar, menguasai  bahan pelajaran, melaksanakan dan memimpin atau mengelola proses belajar mengajar, serta menilai kemajuan proses belajar mengajar.
b.         Sedangkan hasil belajar yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kemampuan siswa yang diperoleh dari penilaian aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang dapat dilihat dari hasil belajar siswa berupa nilai raport.
2.             Rumusan Masalah
Mengacu dari latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang dapat penulis angkat dalam pembahasan adalah:
a.         Bagaimana tingkat profesionalisme guru di SD Negeri 1 Mayak?
b.         Bagaimana hasil belajar siswa di SD Negeri 1 Mayak?
c.         Apakah adanya pengaruh antara profesionalisme guru terhadap hasil belajar siswa di SD Negeri 1 Mayak?
C.      Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
1.             Untuk  mengetahui tingkat profesionalisme guru di SD Negeri 1 Mayak.
2.             Untuk mengetahui hasil belajar siswa di SD Negeri 1 Mayak.
3.             Untuk mengetahui adanya pengaruh antara profesionalisme guru terhadap hasil belajar siswa di SD Negeri 1 Mayak.
D.      Manfaat Penelitian
Mendasarkan pada permasalahan di atas, maka manfaat dalam penelitian ini adalah:
1.             Kepada lembaga pendidikan
Hendaknya lebih meningkatkan profesionalisme guru sebagai sumber belajar terutama yang berkaitan dengan pendidikan, sehingga pendidikan akan lebih maksimal.
2.             Kepada guru
Sebagai acuan dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
3.             Kepada Peneliti
Sebagai informasi kepada masyarakat luas dan lembaga terkait lainnya.
4.             Kepada Fakultas
Sebagai bahan evaluasi dalam dunia pendidikan.
E.       Sistematika Penulisan Laporan
Sistematika penulisan laporan ini adalah:
1.             Bagian muka, bagian ini berisi cover penelitian yang akan diteliti oleh peneliti.
2.             Bagian I. Pendahuluan, yang berisi latar belakang masalah “pengaruh profesionalisme guru terhadap hasil belajar siswa di SD Negeri 1 Mayak”,  ruang lingkup yang membahas tentang pokok permasalahan yang akan diangkat oleh peneliti, tujuan penelitian, manfaat penelitian serta sistematika penulisan laporan.
3.             Bagian II. Landasan teori/penelitian, yang berisi landasan teologis, landasan philosofis, serta landasan teori dan konsep dalam penelitian ini.
4.             Bagian III. Metode penelitian, yang berisi pendekatan dan metode penelitian yang digunakan, lokasi dan subjek penelitian (lokasi yang peneliti gunakan untuk penelitian yaitu SD Negeri 1 mayak dengan subjek penelitiannya adalah guru SD Negeri 1 Mayak serta siswa SD Negeri 1 Mayak), teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti ada 3 yaitu wawancara, observasi serta dokumentasi, teknik pengolaan data yang digunakan yaitu teknik pengolaan data kualitatif, serta waktu dan tahapan penelitian dilakukan.
5.             Daftar pusaka
6.             Daftar lampiran
BAB II
LANDASAN TEORI
A.      Landasan Teologis
Qur’an Hadits merupakan dua hal yang sangat penting dalam dunia Islam karena merupakan sumber utama dalam mempelajari dan mengajarkan suatu pendidikan. Meregenerasikan nilai-nilai yang termuat dalam kedua sumber tersebut merupakan fungsi utama dalam proses pendidikan. Pemeran utama dalam proses pendidikan adalah guru.
Berikut ayat al-qur’an dan hadist yang menjelaskan tentang pentingnya mengajar:
يَرْفَعِ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ............
Artinya : ”Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan.”(QS.Al-Mujadalah:11).
أُطلُبُ العِلمِ فَرِيضةٌ على كل مُسلمٍ والمسلمةٍ
Artinya: Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan muslim perempuaan (al-Hadits)
مَن أَرَادَ الدنيَا فَعَلَيهِ بِالعِلم وَمَن أَرَادَ الاخِرَةَ فَعليهَ بِالعلمَ وَمَن أَرَادَهُما فَعليهَ بالعلمِ
Artinya: Barangsiapa yang menginginkan (kebahagian) hidup di dunia maka hendaklah ia berilmu, dan barangsiapa yang meninginkan (kebahagian) hidup di akhirat maka hendaklah ia berilmu, dan barangsiapa yang menhendaki kedua-keduanya maka hendaklah ia berilmu.
Imam Al-Qurtubi menafsirkan Al-hikmah dengan “kalimat yang lemah lembut”. Beliau menulis dalam tafsirnya :
وأمره أن يدعو إلى دين الله وشرعه بتلطف ولين دون مخاشنة وتعنيف, وهكذا ينبغي أن يوعظ المسلمون إلى يوم القيامة 21
Nabi diperintahkan untuk mengajak umat manusia kepada “dinullah” dan syariatnya dengan lemah lembut tidak dengan sikap bermusuhan. Hal ini berlaku kepada kaum muslimin seterusnya sebagai pedoman untuk berdakwah dan seluruh aspek penyampaian termasuk di dalamnya proses pembelajaran dan pengajaran.
Proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan lancar manakala ada interaksi yang kondusif antara guru dan peserta didik. Komunikasi yang arif dan bijaksana memberikan kesan mendalam kepada para siswa, Guru yang bijaksana akan selalu memberikan peluang dan kesempatan kapada siswanya untuk berkembang.
B.       Landasan Philosofis
Secara Epistemologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu Profession atau bahasa Latin, Profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara Terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Landasan Filosofis adalah landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, landasan yang berusaha menelaah masalah-masalah pokok dalam pendidikan. Landasan filosofis adalah landasan yang berdasarkan filsafat. Sesuai dengan sifatnya maka ;landasan filsafat menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh, dan konseptual, yang menghasilkan konsepsi-konsepsi mengenai kehidupan dan dunia.
Landasan filosofi profesi keguruan adalah berdasarkan pada pancasila dan UU No. 2 tahun 1989 pada bab 1 pasal 1 tentang ketentuan umum, dan pasal 27 tentang tenaga kependidikan.
Pasal 2 UU No. 2 Tahun 1989 menetapkan bahwa Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Rincian selnjutnya tentang hal itu tercantum dalam Penjelasan UU-RI No. 2 Tahun 1989, yang menegaskan bahwa pembangunan nasional termasuk di bidang pendidikan, adalah pengamalan Pancasila, dan untuk itu pendidikan nasional mengusahakan antara lain : Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinngi kualitasnya dan mampu mandiri (Undang-Undang, 1992: 24). Sedangkan Ketetapan MPR RI No. II/MPR?1978 tentang P4 menegaskan pula bahwa Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala gagasan mengenai wujud manusia dan masyarakat yang dianngap baik, sumber dari segala sumber nilai yang menjadi pangkal serta muara dari setiap keputusan dan tindakan dalam pendidikan, dengan kata lain: Pancasila sebagai sumber nilai dalam pendidikan.
Dalam UU Nomer 2 tahun 18989 Bab I pasal 1 mengenai Ketentuan Umum UU Republik Indonesia di tuliskan bahwa yang dimaksudkan di dalam UU tersebut adalah:
1.             Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
2.             Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3.             Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
4.             Jenis pendidikan adalah pendidikan yang dikelompokkan sesuai dengan sifat dan kekhususan tujuannya.
5.             Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan para peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran.
Sedangkan dalam Bab VII pasal 27 tentang Tenaga Kependidikan dituliskan bahwa:
1.              Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
2.              Tenaga kependidikan, meliputi tenaga pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar.
3.              Tenaga pengajar merupakan tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar, yang pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disebut guru dan pada jenjang pendidikan tinggi disebut dosen.
C.      Landasan Teori dan Konsep
1.             Hasil Belajar
Hasil belajar merupakan tingkat keberhasilan yang dicapai dari suatu kegiatan atau usaha yang dapat memberikan keputusan emosionali, dan dapat diukur dengan alat atau tes tertentu.
Hasil belajar yang didapatkan oleh seorang siwa bersifat sementara, kadangkala dalam suatu tahapan belajar, siswa yang berhasil secara gemilang dalam belahar, sering pula dijumpai adanya siswa yang gagal. Seperti tidak naik kelas, tidak lulus ujian akhir dan sebagainya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan hasil belajar (Purwanto:1990) antara lain:
a.         Alat-alat pengajaran
b.         Motivasi sosial
c.         Lingkungan dan kesempatan
Dr. Rudolf Pintner mengemukakan metode-metode dalam belajar (Purwanto:1990) diantaranya yaitu:
a.         Metode Keseluruhan Kepada Bagian
Metode belajar ini berasal dari pendapat Gestalt. Metode belajar ini memperhatikan isi buku terlebih dahulu, urutan bab-babnya dan sub bab masing-masing. Dari gambaran keseluruhan isi buku tersebut mengarahkan kita kepada bagian-bagian atau bab-bab tertentu yang dianggap penting atau yang merupakan inti pokok buku tersebut.
b.         Metode Keseluruhan Lawan Bagian
Untuk bahan-bahan pelajaran yang skopnya tidak terlalu luas, tepat dipergunakan metode keseluruhan seperti menghafal syair, membaca buku cerita pendek, mempelejari unit-unit pelajaran tertentu, dsb. Untuk bahan-bahan yang bersifat nonverbal, seperti keterampilan, mengetik, menulis, dsb lebih tepat menggunakan metode sebagian.
c.         Metode Campuran antara Keseluruhan dan Bagian
Metode ini baik dipergunakan untuk bahan-bahan pelajaran yang skopnya sangat luas, atau yang sukar-sukar, seperti misalnya tata buku, akunting, dan bahn kuliah lain pada umumnya.
d.        Metode Resitasi
Resitasi berarti mengulang atau mengucapkan kembali yang telah dipelajari. Metode ini digunakan untuk semua bahan pelajaran yan bersifat verbal maupun nonverbal.
e.         Menghafal
Metode ini bertujuan untuk dapat menguasai serta mereproduksi kembali dengan cepat bahan-bahan pelajaran yang luas atau yang banyak dalam wakti yang relatif singkat seperti belajar dalam menghadapi ujian-ujian semester atau ujian akhir. Metode ini sebenarnya bukan metode yang baik  untuk belajar karena hasilnya lekas dilupakan lagi setelah ujian selesai.
2.             Profesionalisme Guru
Secara Epistemologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu Profession atau bahasa Latin, Profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara Terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
Adapun ruang lingkup profesionalisme guru terbagi menjadi 2 yaitu umum dan khusus. Secara umum, profesionalisme guru adalah sebagai berikut:
a.         Mengerti dan dapat menerapkan landasan kependidikan baik filosofi, psikologi, sosiologi dan sebagainya.
b.         Mengerti dan dapat menerapkan teori belajar sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
c.         Mampu menangani dan mengambangkan bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya.
d.        Mengerti dan dapat menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi.
e.         Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai alat, media dan sumber belajara yang relevan.
f.          Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pembelajaran.
g.         Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar yang relevan.
h.         Mampu menumbuhkan kepribadian peserta didik.
Secara khusus kompetensi profesionalisme guru meliputi: memahami standar nasional pendidikan, mengembangkan KTSP, menguasai materi, mengelola program pembelajaran, mengelola kelas, menggunakan media, menguasai landasan kependidikan, melaksanakan perkembangan peserta didik, menampilkan keteladanan serta mengembangkan teori dan konsep pembelajaran individu.
Menurut Martinis Yamin, guru profesional harus memliki persyaratan yang meliputi:
a.     Memiliki bakat sebagai guru
b.    Memiliki keahlian sebagai guru
c.     Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi
d.    Memiliki mental yang sehat
e.     Berbadan sehat
f.     Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
g.     Guru adalah manusia berjiwa pancasila
f.     Guru adalah seorang warga negara yang baik.
BAB III
METODE PENELITIAN
A.      Pendekatan dan Metode Penelitian
1.             Pendekatan
Karakteristik
Kualitatif
Jenis Data
Fenomena di gambarkan secara naratif atau tekstual
Analisis
Identifikasi atas tema-tema penting
Cakupan Penelitian
Perhatian atas tema dan sifatnya luas
Keunggulan Utama
Penggambaran sampel secara naratif, dalam dan kaya.
Kelemahan Utama
Sampel kecil tidak bisa digeneralisasi pada populasi.
2.             Metode
Kualitatif
Interaktif
Non Interaktif
Fenomenologis
Analisis Konsep
Studi Kasus
Analisis Sejarah
Teori Dasar
Penelitian Survei
B.       Lokasi dan Subjek Penelitian
1.             Lokasi penelitian ini           : SD Negeri 1 Mayak, Lebak.
2.             Subjek penelitian    : guru dan murid SD Negeri 1 Mayak.
C.      Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah menggunakan tiga teknik yaitu :
1.             Observasi
Observasi adalah pengamatan dan pencatatan yang sistematis terhadap gejala-gejala yang diteliti. Observasi menjadi teknik salah satu pengumpulan data apabila :
a.         Sesuai dengan tujuan penelitian
b.         Direncanakan dan dicatat secara sistematis
c.         Dapat dikontrol keadaannya dan kesahihannya.
Observasi dilakukan pada SD Negeri 1 Mayak. Adapun yang menjadi subjek observasi ini adalah guru dan siswa SD Negeri 1 Mayak. Observasi penelitian ini dilakukan untuk mengetahui secara detail pengaruh profesionalisme guru terhadap hasil belajar siswa di SD Negeri 1 Mayak.
Dari observasi dapat diambil teknik observasi yang dilakukan menggunakan observasi partisipasi. Partipasi ialah observasi yang terlihat langsung secara aktif dalam objek yang diteliti. Keadaan yang sebaliknya disebut non observasi partisipasi, sedangkan kehadiran observasi yang pura-pura disebut observasi partisipasi.
2.             Wawancara
Wawancara adalah tanya jawab secara langsung, wawancara ini dilakukan di SD Negeri 1 Mayak. Adapun yang menjadi subjek wawancara adalah siswa SD Negeri 1 Mayak. Wawancara ini bertujuan untuk mendapat sejumlah data yang sistematis, konkrit, dan fakta.
Adapun dari wawancara diatas, maka wawancara ini dilakukan secara terpimpin, wawancara terpimpin adalah tanya jawab yang terarah untuk mengumpulkan data yang relevan saja.
3.             Dokumentasi
Dokumentasi adalah suatu data tertulis yang diperoleh dari dokumen-dokumen seperti data struktur sekolah, data guru, data murid, dan sarana prasarana.
D.      Teknik Pengolaan Data
Teknik pengolalaan data yang peneliti gunakan yaitu teknik pengolaan data kualitatif. Dalam penelitian ini, data yang diperoleh dari berbagai sumber dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang bermacam-macam.
1.             Reduksi Data
Reduksi data dapat diartikan sebagai suatu proses pemilihan data, pemusatan perhatian pada penyederhanaan data, pengabstrakan data, dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Dalam kegiatan reduksi data dilakukan pemilahan-pemilahan tentang: bagian data yang perlu diberi kode, bagian data yang harus dibuang, dan pola yang harus dilakukan peringkasan. Jadi dalam kegiatan reduksi data dilakukan: penajaman data, penggolongan data, pengarahan data, pembuangan data yang tidak perlu, pengorganisasian data untuk bahan menarik kesimpulan. Kegiatan reduksi data ini dapat dilakukan melalui: seleksi data yang ketat, pembuatan ringkasan, dan menggolongkan data menjadi suatu pola yang lebih luas dan mudah dipahami.
2.             Penyajian Data
Penyajian data dapat dijadikan sebagai kumpulan informasi yang tersusun sehingga memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian yang sering digunakan adalah dalam bentuk naratif, bentuk matriks, grafik, dan bagan.
3.             Menarik Kesimpulan atau Verifikasi
Sejak langkah awal dalam pengumpulan data, peneliti sudah mulai mencari arti tentang segala hal yang telah dicatat atau disusun menjadi suatu konfigurasi tertentu. Pengolahan data kualitatif tidak akan menarik kesimpulan secara tergesa-gesa, tetapi secara bertahap dengan tetap memperhatikan perkembangan perolehan data.
E.       Waktu dan Tahapan Penelitian
Waktu penelitian merupakan kapan penelitian tersebut dilaksanakan dari mulai mengajukan proposal sampai pelaksanaan ujian. Penelitian ini dilaksanakan selama beberapa bulan. Penelitian ini direncanakan akan dilaksanakan dalam jangka waktu mulai bulan Januari –Juni .Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: (a) Persiapan penelitian. Kegiatan ini meliputi pengajuan judul, penyusunan proposal, persetujuan proposal, permohonan perizinan penelitian, membuat instrument. (b) Pelaksanaan penelitian di lapangan. Kegiatan ini meliputi memperbanyak instrumen, mengadakan try-out atau uji coba, memperbaiki instrumen, menetapkan subyek penelitian dan pengisian instrumen lalu menganalisis data, membuktikan hipotesis serta mengambil kesimpulan; (c) Penyelesaian penulisan laporan penelitian, dalam kegitan ini peneliti melakukan penyelesaian penyusunan laporan hasil penelitian dari Bab I sampai Bab III.
DAFTAR PUSAKA
Winarno, M.Sc. 2000. Usaha Peningkatan Profesionalisme Guru. Jakarta: PPTK Matematika.
Purwanto, Muhammad Ngalim, drs. 1990. Psikologi Pendidikan. Jakarta: Rosda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar