Senin, 04 Januari 2016

Peran Guru dalam Proses Belajar Mengajar

Peran Guru dalam Proses Belajar Mengajar
 
A.      Peran Guru dalam Proses Belajar Mengajar (PBM)
Proses pembelajaran ataupun kegiatan belajar-mengajar tidak bisa lepas dari keberadaan guru. Tanpa adanya guru pembelajaran akan sulit dilakukan, apalagi dalam rangka pelaksanaan pendidikan formal, guru menjadi pihak yang sangat vital. Guru memiliki peran yang paling atif dalam pelaksanaan pendidikan demi mencapai tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Guru melaksanakan pendidikan melalui kegiatan pembelajaran dengan mengajar peserta didik atau siswa.
Siswa juga akan kesulitan dalam belajar ataupun menerima materi tanpa keberadaan guru, hanya mengandalkan sumber belajar dan media pembelajaran saja akan sulit dalam penguasaan materi tanpa bimbingan guru. Guru juga memiliki banyak kewajiban dalam pembelajaran dari mulai merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, hingga melakukan evaluasi pembelajaran yang telah dilakukan.
Dari semua proses pembelajaran mulai perencanaan hingga evaluasi pembelajaran profesi guru memiliki banyak peran. Sardiman (2011: 143-144) menyebutkan bahwa terdapat beberapa pendapat yang menjelaskan mengenai peran-peran yang dimiliki oleh guru, anttara lain adalah:
1.         Prey Katz yang menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihat-nasihan, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, dan sebagai orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
2.         Havighurst menjelaskan bahwa peranan guru di sekolah sebagai pegawai dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan terhadap atasannya, sebagai kolega dalam hubungannya dengan teman sejawat, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua.
3.         James W. Brown mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
4.         Federasi dan Organsasi Profesional Guru Sedunia mengungkapkan bahwa peranan guru di sekolah tidak hanya sebagai transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan katalisator dari nilai dan sikap.
Berdasarkan pendapat-pendapat mengenai peranan guru diatas, Sardiman (2011: 144-146) merincikan peranan guru tersebut menjadi 9 peran guru. 9 peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar tersebut yaitu:
1.         Informator. Sebagai pelaksana mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.         Organisator. Pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain. Organisasi komponen-komponen kegiatan belajar harus diatur oleh guru agar dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri guru maupun siswa.
3.         Motivator. peran sebagai motivator penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus mampu memberikan rangsangan, dorongan serta reinforcement untuk mengembangkan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan terjadi dinamika dalam proses belajar.
4.         Pengarah atau Director. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
5.         Inisiator. Guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar. Ide-ide yang dicetuskan hendaknya adalah ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didik.
6.         Transmitter. Dalam kegiatan belajar mengajar guru juga akan bertindak selakuk penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
7.         Fasilitator. Guru wajib memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar misalnya dengan menciptakan susana kegiatan pembelajaran yang kondusif, seerasi dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar mengajar berlangsung efektif dan optimal.
8.         Mediator. Mediator ini dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa. Misalnya saja menengahi atau memberikan jalan keluar atau solusi ketika diskusi tidak berjalan dengan baik. Mediator juga dapat diartikan sebagai penyedia media pembelajaran, guru menentukan media pembelajaran mana yang tepat digunakan dalam pembelajaran.
9.         Evaluator. Guru memiliki tugas untuk menilai dan mengamati perkembangan prestasi belajar peserta didik. Guru memiliki otoritas penuh dalam menilai peserta didik, namun demikian evaluasi tetap harus dilaksanakan dengan objektif. Evaluasi yang dilakukan guru harus dilakukan dengan metode dan prosedur tertentu yang telah direncanakan sebelum kegiatan pembelajaran dimulai.
Bisa dilihat bahwa guru memiliki banyak peran yang harus dikerjakan bersamaan. Dari peran-peran yang dimiliki guru tersebut tentunya guru mengemban tugas yang cukup kompleks, bukan hanya sekedar mengajar saja, sangat pantas profesi guru diberikan apresisasi yang tinggi karena jasanya yang aktif dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuang pada pembukaan UUD 1945.
Guru juga dipandang sebagai pekerjaan dan memiliki tanggung jawab moral di masyarakat. Seorang yang memiliki profesi sebagai guru banyak dianggap sebagai tokoh masyarakat dan layak untuk dijadikan panutan. Hal ini membuat peranan guru semakin lengkap dan tidak sembarang orang dapat begitu saja menjadi guru.
B.       Peran Guru dalam Pengadministrasian
Guru merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang memiliki peran yang sangat besar dalam pencapaian tujuan pendidikan. Peran guru bukanlah hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Namun jika dilihat secara luas guru juga berperan sebagai administrator pendidikan. Adapun peranan guru dalam Administrasi pendidikan, yaitu: administrasi keuangan sekolah dasar, administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, administrasi layanan khusus.
1.    Administrasi Keuangan Sekolah Dasar
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Administrasi ini berhubungan dengan keuangan sekolah dan siswa untuk pemakaian kebutuhan sekolah dan siswa. Administrasi ini juga mencakup untuk siswa, yaitu:
a.    Biaya untuk insidental
b.    Biaya untuk study banding
c.    Biaya untuk bahan praktek siswa
Fungsi kepala sekolah dalam pengelolaan keuangan dalam administrasi keuangan harus ada pemisahan tugas antara tugas otorisator, ordonator, dan bendaharawan. Dalam administrasi keuangan ada pemisahan tugas dan fungsi antara tugas otorisator, ordonator, dan bendaharawan.
Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan atau pengeluaran anggaran.
Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otoritasi yang telah ditetapkan. Ordonator di bidang pengeluaran adalah pejabat yang diberi wewenang oleh otorisatot untuk memeriksa atau menguji tagihan kepada negara kemudian memerintahkan pembayaran dan membebankan tagihan tersebut pada mata anggaran.
Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga lainnya yang dapat dinilai dengan uang dan kewajiban membuat perhitungan dan pertanggungjawaban. Kepala sekolah berfungsi sebagai otorisator dan disamping itu dilimpahi pula fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran, sedangkan bendaharawan sekolah dilimpahi fungsi ordonator yang hanya untuk menguji hak atas pembayaran.
Dalam administrasi ini guru diharapkan ikut berperan dalam administrasin biaya pendidikan di sekolah. Keterlibatan guru dalam administrasi biaya ini adalah mengarahkan pembiayaan bagi perbaikan proses belajar mengajar.
2.    Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Sekolah adalah bagian dari masyarakat yang berada/berkedudukan di tengah-tengah lingkungan masyarakat. Dengan demikian sekolah perlu menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat sekitar. Adapun jalinan sekolah dan masyarakat dapat diwujudkan dalam kegiatan pentas seni, pameran, dan kegiatan-kegiatan sekolah.
Husemas (hubungan sekolah dan masyarakat) ini merupakan suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta kegiatan pendidikan sehingga mendorong minat dan kerjasama/kooperatif masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.
Peran guru merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas ini, antara lain:
a.    Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik husemas.
b.    Membuat dirinya lebih baik di dalam bermasyarakat.
c.    Membantu kepala sekolah untuk membuat program kerja, sehingga dapat meningkatkan popularitas sekolah.
d.    Guru berperan sebagai tokoh milik masyarakat.
3.    Administrasi Layanan Khusus
Administrasi layanan khusus ini tidak secara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi khusus diberikan oleh sekolah kepada siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajar.
Peran guru dalam administrasi layanan khusus antara lain:
a.    Keterlibatan guru dalam administrasi perpustakaan misalnya memperkenalkan buku-buku kepada siswa.
b.    Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum yang menentukan baik buruknya suatu koleksi buku-buku perpustakaan.
c.    Mempromosikan perpustakaan baik pemakaian maupun untuk pembinaannya.
Ada berbagai jenis layanan khusus, empat diantaranya adalah perpustakaan sekolah, koperasi sekolah, usaha kesehatan sekolah dan kafetaria sekolah.
a.    Perpustakaan Sekolah
Layanan perpustakaan bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan kesempatan untuk menumbuhkan sikap senang membaca dalam mengembangkan bakat siswa.
Untuk mencapai tujuan itu, perpustakaan sekolah menengah harus dikembangkan sehingga mampu menarik perhatian siswa yang pada gilirannya dapat mendorong mereka untuk menggunakan perpustakaan sekolahnya.
Fungsi Perpustakaan
Dalam ikut serta mendukung pelaksanaan program pendidikan di sekolah menengah, perpustakaan mempunyai funugsi sebagai berikut:
1)        Fungsi pendidikan, yaitu memberikan kesempatan kepada siswa untuk menambah pengetahuan atau mempelajari kembali materi-materi pelajaran yang telah diberikan olehguru di kelas. Siswa yang rajin akan selalu mencari atau mendalami apa yang telah diajarkan oleh guru di kelas.
2)        Fungsi informasi, yaitu tempat mencari informasi yang berkenaan dengan pemenuhan rasa igin tahu siswa dan guru.
3)        Fungsi rekreasi, yaitu memberikan kesempatan siswa dan guru untukmenikmati bahan yang ada.
4)        Fungsi penelitian, yaitu menggunakan perpustakaan sebagai jawaban terhadap berbagai pertanyaan ilmiah.
Organisasi perpustakaan sekolah dapat diatur sesuai dengan keadaan sekolah. Kepala sekolah dapat menunjuk wakilnya atau salah seorang guru yang dianggapnya mampu bertanggung jawab dalam administrasinya. Apabila kepala sekolah memberikan tugas administrasi perpustakaan itu kepada guru, maka guru tersebut hendaknya diberi keringan jumlah jam mengajarnya sehingga ia dapat memikirkan lebih baik tentang pengembangan perpustakaannya.
Sebelum bahan pustaka yang ada di perpustakaan dapat sampai kepada pengunjung, koleksi/bahan pustaka itu harus diolah terlebih dahulu. Pengolahan itu melalui tahap-tahap (a) inventarisasi, (b) katalogisasi, (c) klasifikasi, (d) pemberian nomor buku buku, dan (e) penyusunan buku di rak.
Keterlibatan Guru dalam Administrasi Perpustakaan. Tidak semua guru sekolah menengah harus terlibat langsung dalam administrasi perpustakaan sekolah. Nasution (1981) mengemukakan keterlibatan guru dalam perpustakaan itu antara lain:
1)        Memperkenalkan buku-buku kepada para siswa dan guru.
2)        Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang akan digunakan untuk menambah koleksi perpustakaan sekolah.
3)        Mempromosikan perpustakaan, bauk untuk pemakaian, maupun untuk pembinaannya.
4)        Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum yang menentukan baik-buruknya suatu koleksi.
5)        Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan perpustakaan.
b.    Koperasi Sekolah
Koperasi berasal dari perkataan co dan operation, yang mengandung arti kerja sama untuk mencapi tujuan. Oleh sebab itu definisi koperasi dapat diberikan sebagai berikut:
Koperasi adalah “suatu perkumpulan yang beranggotakan  orang-orang atau badan-badan, yang memberikan masuk dan keluar sebagai anggota; dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, utuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”. Tersebut mengandung unsur-unsur bahwa:
1)        Perkumpulan koperasi bukan merupakan perkumpulan modal (bukan akumulasi modal), akan tetapi persekutuan sosial.
2)        Sukarela untuk menjadi anggota, netral terhadap aliran dan agama.
3)        Tujuannya mempertinggi kesejahteraan jasmaniah anggota-anggota dengan kerja sama secara kekeluargaan.
Kerja sama dalam masyarakat modern telah nampak wujudnya dalam suatu jaringan sistem yang lebih kompleks. Bentuk-bentuk ikatan perekutuan hidup telah berkembang dan menjadi lebih beragam. Kini kerja sama di samping memenuhi kebutuhan menjaga kelangsungan hidup dan rasa aman, juga untuk memperoleh kasih sayang dan persahabatan seperti dalam keluarga dan paguyuban, juga telah digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang diinginkan, seperti nampak pada bentuk-bentuk organisasi yang resmi.
c.    Kafetaria Sekolah
Pertimbangan awal pendirian kafetaria/warung/kantin sekolah adalah bukan karena unsur bisnis semata, tanpa memperhitungkan aspek lain yang lebih penting. Keberadaan kafetaria/warung/kantin sekolah diharapkan mampu menyokong kelancaran proses belajar mengajar dari sisi keperluan akan makanan bagi siswa.
Kafetaria/warung/kantin sekolah secara tidak langsung mempunyai kaitan dengan proses belajar-mengajar di sekolah. Adakalanya proses belahar-mengajar tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya karena siswa lapar dan haus.
Kafetaria/warung/kantin sekolah tidak harus diadministrasikan oleh sekolah, tetapi dapat diadministrasikan oleh pribadi di luar sekolah atau oleh darma wanita sekolah. Namun kafetaria/warung/kantin sekolah ini tidak boleh terlepas dari perhatian kepala sekolah. Kepala sekolah harus memikirkan atau mengupayakan kehadiran kafetaria/warung/kantin sekolah itu mempunyai sumbangan positif dalam proses belajar-mengajar anak di sekolah.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam administrasi kafetaria itu adalah:
1)        Administrasi kafetaria/warung/kantin sekolah harus menjaga kesehatan (higienitas) masakan-masakan yang dijajakan kepada siswa.
2)        Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan utama, karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebaran hama penyakit.
3)        Makanan-makanan yang disediakan hendaknya makanan yang bergizi tinggi, dan bilamana perlu dapat menambahkan vitamin-vitamin yang diperlukan siswa pada umumnya.
4)        Harga makanan-makanan hendaknya dapat dijangkau atau sesuai dengan kondisi ekonomi siswa.
5)        Usahakan agar kafetaria/warung/kantin sekolah tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk berlama-lama atau nongkrong. Kondisi yang demikian akan menyokong munculnya perilaku-perilau negatif.
d.    Unit Kesehatan Sekolah (UKS)
Usaha Kesehatan Sekolah adalah suatu layanan yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan pelayanan kesehatan di sekolah. Biasanya di UKS disediakan sebuah fasilitas untuk istirahat seperti tempat tidur dan obat-obatan. Hal itu sangat dibutuhkan oleh murid atau guru maupun karyawan jika terjadi sesuatu hal. Organisasi UKS diatur sesuai dengan keadaan sekolah. Kepala sekolah bisa menunjuk bawahannya untuk mengatur keorganisasian dari pada UKS tersebut.
C.      Peran Guru Secara Pribadi
Dilihat dari dirinya sendiri, seorang guru harus berperan sebagai berikut:
1.         Petugas social, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam         kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi didalamnya.
2.         Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap saat guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3.         Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan setelah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagai orang tua bagi siswanya.
4.         Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
5.         Pemberi keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.
D.      Peran Guru Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis adalah:
1.         Ahli psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
2.         Relationship, artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan.
3.         Catalytic/pembaharu, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuatsuatu hal yang baik.
4.         Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan.
5.    Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.



Sumber:
Sardiman. 2011. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: Rajawali Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar