Peran Guru dalam Proses Belajar Mengajar
Peran Guru dalam Proses Belajar Mengajar
A.
Peran
Guru dalam Proses Belajar Mengajar (PBM)
Proses pembelajaran ataupun kegiatan
belajar-mengajar tidak bisa lepas dari keberadaan guru. Tanpa adanya guru
pembelajaran akan sulit dilakukan, apalagi dalam rangka pelaksanaan pendidikan
formal, guru menjadi pihak yang sangat vital. Guru memiliki peran yang paling
atif dalam pelaksanaan pendidikan demi mencapai tujuan pendidikan yang hendak
dicapai. Guru melaksanakan pendidikan melalui kegiatan pembelajaran dengan
mengajar peserta didik atau siswa.
Siswa juga akan kesulitan dalam belajar ataupun menerima materi tanpa
keberadaan guru, hanya mengandalkan sumber belajar dan media pembelajaran saja
akan sulit dalam penguasaan materi tanpa bimbingan guru. Guru juga memiliki
banyak kewajiban dalam pembelajaran dari mulai merencanakan pembelajaran,
melaksanakan proses pembelajaran, hingga melakukan evaluasi pembelajaran yang
telah dilakukan.
Dari semua proses pembelajaran mulai
perencanaan hingga evaluasi pembelajaran profesi
guru memiliki banyak peran. Sardiman (2011: 143-144) menyebutkan bahwa
terdapat beberapa pendapat yang menjelaskan mengenai peran-peran yang dimiliki
oleh guru, anttara lain adalah:
1.
Prey Katz yang menggambarkan peranan
guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihat-nasihan,
motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan
sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, dan sebagai orang yang menguasai
bahan yang diajarkan.
2.
Havighurst menjelaskan bahwa peranan
guru di sekolah sebagai pegawai dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan
terhadap atasannya, sebagai kolega dalam hubungannya dengan teman sejawat,
sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur
disiplin, evaluator dan pengganti orang tua.
3.
James W. Brown mengemukakan bahwa tugas
dan peranan guru antara lain menguasai dan mengembangkan materi pelajaran,
merencanakan dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan
mengevaluasi kegiatan siswa.
4.
Federasi dan Organsasi Profesional Guru
Sedunia mengungkapkan bahwa peranan guru di sekolah tidak hanya sebagai
transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan katalisator
dari nilai dan sikap.
Berdasarkan pendapat-pendapat mengenai peranan guru diatas, Sardiman (2011:
144-146) merincikan peranan guru tersebut menjadi 9 peran guru. 9 peranan guru
dalam kegiatan belajar mengajar tersebut yaitu:
1.
Informator. Sebagai pelaksana mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan
dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
2.
Organisator. Pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan
lain-lain. Organisasi komponen-komponen kegiatan belajar harus diatur oleh guru
agar dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada diri guru
maupun siswa.
3.
Motivator. peran sebagai motivator penting artinya dalam rangka meningkatkan
kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar siswa. Guru harus mampu memberikan
rangsangan, dorongan serta reinforcement untuk mengembangkan potensi siswa,
menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas), sehingga akan
terjadi dinamika dalam proses belajar.
4.
Pengarah atau Director. Guru harus dapat
membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang
dicita-citakan.
5.
Inisiator. Guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar. Ide-ide yang
dicetuskan hendaknya adalah ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak
didik.
6.
Transmitter. Dalam kegiatan belajar mengajar guru juga akan bertindak selakuk
penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
7.
Fasilitator. Guru wajib memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar
mengajar misalnya dengan menciptakan susana kegiatan pembelajaran yang
kondusif, seerasi dengan perkembangan siswa, sehingga interaksi belajar
mengajar berlangsung efektif dan optimal.
8.
Mediator. Mediator ini dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar
siswa. Misalnya saja menengahi atau memberikan jalan keluar atau solusi ketika
diskusi tidak berjalan dengan baik. Mediator juga dapat diartikan sebagai
penyedia media pembelajaran, guru menentukan media pembelajaran mana yang tepat
digunakan dalam pembelajaran.
9.
Evaluator. Guru memiliki tugas untuk menilai dan mengamati perkembangan prestasi
belajar peserta didik. Guru memiliki otoritas penuh dalam menilai peserta
didik, namun demikian evaluasi tetap harus dilaksanakan dengan objektif.
Evaluasi yang dilakukan guru harus dilakukan dengan metode dan prosedur
tertentu yang telah direncanakan sebelum kegiatan pembelajaran dimulai.
Bisa dilihat
bahwa guru memiliki banyak peran yang harus dikerjakan bersamaan. Dari
peran-peran yang dimiliki guru tersebut tentunya guru mengemban tugas yang
cukup kompleks, bukan hanya sekedar mengajar saja, sangat pantas profesi
guru diberikan apresisasi yang tinggi karena jasanya yang aktif dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuang pada pembukaan UUD
1945.
Guru juga dipandang sebagai pekerjaan dan memiliki
tanggung jawab moral di masyarakat. Seorang yang memiliki
profesi sebagai guru banyak dianggap sebagai tokoh masyarakat dan layak untuk
dijadikan panutan. Hal ini membuat peranan guru semakin lengkap dan tidak
sembarang orang dapat begitu saja menjadi guru.
B.
Peran
Guru dalam Pengadministrasian
Guru merupakan
salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang memiliki peran yang sangat
besar dalam pencapaian tujuan pendidikan. Peran guru bukanlah hanya sekedar
menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Namun jika dilihat secara
luas guru juga berperan sebagai administrator pendidikan. Adapun peranan
guru dalam Administrasi pendidikan, yaitu: administrasi keuangan
sekolah dasar, administrasi hubungan sekolah dan masyarakat, administrasi
layanan khusus.
1. Administrasi
Keuangan Sekolah Dasar
Administrasi keuangan meliputi kegiatan perencanaan,
penggunaan, pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dana yang
dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Administrasi ini berhubungan dengan
keuangan sekolah dan siswa untuk pemakaian kebutuhan sekolah dan siswa.
Administrasi ini juga mencakup untuk siswa, yaitu:
a. Biaya untuk
insidental
b. Biaya untuk
study banding
c. Biaya untuk
bahan praktek siswa
Fungsi kepala sekolah dalam
pengelolaan keuangan dalam administrasi keuangan harus ada pemisahan tugas
antara tugas otorisator, ordonator, dan bendaharawan. Dalam administrasi
keuangan ada pemisahan tugas dan fungsi antara tugas otorisator, ordonator, dan
bendaharawan.
Otorisator adalah pejabat yang
diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan atau
pengeluaran anggaran.
Ordonator adalah pejabat yang
berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan
yang dilakukan berdasarkan otoritasi yang telah ditetapkan. Ordonator di bidang
pengeluaran adalah pejabat yang diberi wewenang oleh otorisatot untuk memeriksa
atau menguji tagihan kepada negara kemudian memerintahkan pembayaran dan
membebankan tagihan tersebut pada mata anggaran.
Bendaharawan adalah pejabat yang
berwenang melakukan penerimaan dan pengeluaran uang atau surat-surat berharga
lainnya yang dapat dinilai dengan uang dan kewajiban membuat perhitungan dan
pertanggungjawaban. Kepala sekolah berfungsi sebagai otorisator dan disamping
itu dilimpahi pula fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran, sedangkan
bendaharawan sekolah dilimpahi fungsi ordonator yang hanya untuk menguji hak
atas pembayaran.
Dalam administrasi ini guru
diharapkan ikut berperan dalam administrasin biaya pendidikan di sekolah.
Keterlibatan guru dalam administrasi biaya ini adalah mengarahkan pembiayaan
bagi perbaikan proses belajar mengajar.
2. Administrasi
Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Sekolah adalah bagian dari
masyarakat yang berada/berkedudukan di tengah-tengah lingkungan masyarakat.
Dengan demikian sekolah perlu menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat
sekitar. Adapun jalinan sekolah dan masyarakat dapat diwujudkan dalam kegiatan
pentas seni, pameran, dan kegiatan-kegiatan sekolah.
Husemas (hubungan sekolah dan
masyarakat) ini merupakan suatu proses komunikasi antara sekolah dengan
masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat tentang kebutuhan serta
kegiatan pendidikan sehingga mendorong minat dan kerjasama/kooperatif
masyarakat dalam peningkatan dan pengembangan sekolah.
Peran guru merupakan kunci penting dalam kegiatan
husemas ini, antara lain:
a. Membantu
sekolah dalam melaksanakan teknik husemas.
b. Membuat
dirinya lebih baik di dalam bermasyarakat.
c. Membantu
kepala sekolah untuk membuat program kerja, sehingga dapat meningkatkan
popularitas sekolah.
d. Guru
berperan sebagai tokoh milik masyarakat.
3. Administrasi
Layanan Khusus
Administrasi layanan khusus ini
tidak secara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi
khusus diberikan oleh sekolah kepada siswanya agar mereka lebih optimal dalam
melaksanakan proses belajar.
Peran guru dalam administrasi layanan khusus antara
lain:
a. Keterlibatan
guru dalam administrasi perpustakaan misalnya memperkenalkan buku-buku kepada
siswa.
b. Mengetahui
jenis dan menguasai kriteria umum yang menentukan baik buruknya suatu koleksi
buku-buku perpustakaan.
c. Mempromosikan
perpustakaan baik pemakaian maupun untuk pembinaannya.
Ada berbagai jenis layanan khusus, empat diantaranya
adalah perpustakaan sekolah, koperasi sekolah, usaha kesehatan sekolah dan
kafetaria sekolah.
a. Perpustakaan
Sekolah
Layanan perpustakaan bertujuan untuk
membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan cara memberikan
kesempatan untuk menumbuhkan sikap senang membaca dalam mengembangkan bakat siswa.
Untuk mencapai tujuan itu,
perpustakaan sekolah menengah harus dikembangkan sehingga mampu menarik
perhatian siswa yang pada gilirannya dapat mendorong mereka untuk menggunakan
perpustakaan sekolahnya.
Fungsi Perpustakaan
Dalam ikut serta mendukung pelaksanaan program
pendidikan di sekolah menengah, perpustakaan mempunyai funugsi sebagai berikut:
1)
Fungsi pendidikan, yaitu memberikan kesempatan kepada
siswa untuk menambah pengetahuan atau mempelajari kembali materi-materi
pelajaran yang telah diberikan olehguru di kelas. Siswa yang rajin akan selalu
mencari atau mendalami apa yang telah diajarkan oleh guru di kelas.
2)
Fungsi informasi, yaitu tempat mencari informasi yang
berkenaan dengan pemenuhan rasa igin tahu siswa dan guru.
3)
Fungsi rekreasi, yaitu memberikan kesempatan siswa dan
guru untukmenikmati bahan yang ada.
4)
Fungsi penelitian, yaitu menggunakan perpustakaan
sebagai jawaban terhadap berbagai pertanyaan ilmiah.
Organisasi perpustakaan sekolah
dapat diatur sesuai dengan keadaan sekolah. Kepala sekolah dapat menunjuk
wakilnya atau salah seorang guru yang dianggapnya mampu bertanggung jawab dalam
administrasinya. Apabila kepala sekolah memberikan tugas administrasi
perpustakaan itu kepada guru, maka guru tersebut hendaknya diberi keringan
jumlah jam mengajarnya sehingga ia dapat memikirkan lebih baik tentang
pengembangan perpustakaannya.
Sebelum bahan pustaka yang ada di
perpustakaan dapat sampai kepada pengunjung, koleksi/bahan pustaka itu harus
diolah terlebih dahulu. Pengolahan itu melalui tahap-tahap (a) inventarisasi,
(b) katalogisasi, (c) klasifikasi, (d) pemberian nomor buku buku, dan (e)
penyusunan buku di rak.
Keterlibatan Guru dalam Administrasi Perpustakaan.
Tidak semua guru sekolah menengah harus terlibat langsung dalam administrasi
perpustakaan sekolah. Nasution (1981) mengemukakan keterlibatan guru dalam
perpustakaan itu antara lain:
1)
Memperkenalkan buku-buku kepada para siswa dan guru.
2)
Memilih buku-buku dan bahan pustaka lainnya yang akan
digunakan untuk menambah koleksi perpustakaan sekolah.
3)
Mempromosikan perpustakaan, bauk untuk pemakaian,
maupun untuk pembinaannya.
4)
Mengetahui jenis dan menguasai kriteria umum yang
menentukan baik-buruknya suatu koleksi.
5)
Mengusahakan agar siswa aktif membantu perkembangan
perpustakaan.
b. Koperasi Sekolah
Koperasi berasal dari
perkataan co dan operation, yang mengandung arti
kerja sama untuk mencapi tujuan. Oleh sebab itu definisi koperasi dapat
diberikan sebagai berikut:
Koperasi adalah “suatu perkumpulan yang beranggotakan
orang-orang atau badan-badan, yang memberikan masuk dan keluar sebagai
anggota; dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, utuk
mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya”. Tersebut mengandung
unsur-unsur bahwa:
1)
Perkumpulan koperasi bukan merupakan perkumpulan modal
(bukan akumulasi modal), akan tetapi persekutuan sosial.
2)
Sukarela untuk menjadi anggota, netral terhadap aliran
dan agama.
3)
Tujuannya mempertinggi kesejahteraan jasmaniah
anggota-anggota dengan kerja sama secara kekeluargaan.
Kerja sama dalam masyarakat modern
telah nampak wujudnya dalam suatu jaringan sistem yang lebih kompleks.
Bentuk-bentuk ikatan perekutuan hidup telah berkembang dan menjadi lebih
beragam. Kini kerja sama di samping memenuhi kebutuhan menjaga kelangsungan
hidup dan rasa aman, juga untuk memperoleh kasih sayang dan persahabatan
seperti dalam keluarga dan paguyuban, juga telah digunakan untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu yang diinginkan, seperti nampak pada bentuk-bentuk
organisasi yang resmi.
c. Kafetaria
Sekolah
Pertimbangan awal pendirian kafetaria/warung/kantin
sekolah adalah bukan karena unsur bisnis semata, tanpa memperhitungkan aspek
lain yang lebih penting. Keberadaan kafetaria/warung/kantin sekolah diharapkan
mampu menyokong kelancaran proses belajar mengajar dari sisi keperluan akan
makanan bagi siswa.
Kafetaria/warung/kantin sekolah secara tidak langsung
mempunyai kaitan dengan proses belajar-mengajar di sekolah. Adakalanya proses
belahar-mengajar tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya karena siswa lapar
dan haus.
Kafetaria/warung/kantin sekolah tidak harus
diadministrasikan oleh sekolah, tetapi dapat diadministrasikan oleh pribadi di
luar sekolah atau oleh darma wanita sekolah. Namun kafetaria/warung/kantin
sekolah ini tidak boleh terlepas dari perhatian kepala sekolah. Kepala sekolah
harus memikirkan atau mengupayakan kehadiran kafetaria/warung/kantin sekolah
itu mempunyai sumbangan positif dalam proses belajar-mengajar anak di sekolah.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
administrasi kafetaria itu adalah:
1)
Administrasi kafetaria/warung/kantin sekolah harus
menjaga kesehatan (higienitas) masakan-masakan yang dijajakan kepada
siswa.
2)
Kebersihan tempat juga harus menjadi pertimbangan
utama, karena kebersihan diharapkan dapat menjauhkan penyebaran hama penyakit.
3)
Makanan-makanan yang disediakan hendaknya makanan yang
bergizi tinggi, dan bilamana perlu dapat menambahkan vitamin-vitamin yang
diperlukan siswa pada umumnya.
4)
Harga makanan-makanan hendaknya dapat dijangkau atau
sesuai dengan kondisi ekonomi siswa.
5)
Usahakan agar kafetaria/warung/kantin sekolah tidak
memberikan kesempatan kepada siswa untuk berlama-lama atau nongkrong. Kondisi
yang demikian akan menyokong munculnya perilaku-perilau negatif.
d. Unit
Kesehatan Sekolah (UKS)
Usaha Kesehatan Sekolah adalah suatu layanan yang
bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah dengan
cara memberikan pelayanan kesehatan di sekolah. Biasanya di UKS disediakan
sebuah fasilitas untuk istirahat seperti tempat tidur dan obat-obatan. Hal itu sangat
dibutuhkan oleh murid atau guru maupun karyawan jika terjadi sesuatu hal.
Organisasi UKS diatur sesuai dengan keadaan sekolah. Kepala sekolah bisa
menunjuk bawahannya untuk mengatur keorganisasian dari pada UKS tersebut.
C.
Peran
Guru Secara Pribadi
Dilihat dari dirinya sendiri, seorang guru harus
berperan sebagai berikut:
1.
Petugas social, yaitu seorang yang harus
membantu untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kegiatan-kegiatan
masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk
berpartisipasi didalamnya.
2.
Pelajar dan ilmuwan, yaitu senantiasa
terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap saat guru
senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
3.
Orang tua, yaitu mewakili orang tua
murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan
setelah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru
berperan sebagai orang tua bagi siswanya.
4.
Pencari teladan, yaitu yang senantiasa
mencarikan teladan yang baik untuk siswa. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma
tingkah laku.
5.
Pemberi keamanan, yaitu yang senantiasa
mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa
untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.
D.
Peran
Guru Secara Psikologis
Peran guru secara psikologis adalah:
1.
Ahli psikologi pendidikan, artinya guru merupakan
seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
2.
Relationship, artinya guru adalah orang yang memiliki
kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para
peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan.
3.
Catalytic/pembaharu, yaitu guru merupakan orang yang
yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuatsuatu hal yang baik.
4.
Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu
mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai
tujuan pendidikan.
5. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker),
artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta
didik.
Sumber:
Sardiman. 2011. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta:
Rajawali Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar