Perubahan Sosial
Perubahan Sosial
A.
Definisi
Perubahan Sosial
Ada
beberapa ahli sosiologi yang memberikan definisi perubahan sosial, antara lain:
1.
J.L Gillin dan J.P Gillin
Perubahan
sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang diterima, akibat adanya
perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, kompoisisi penduduk,
ideologi, maupun karena difusi dan penemuan baru dalam masyarakat.
2.
Kingsley Davis
Mengartikan
perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan
fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat
kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh
dengan majikan dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi
ekonomi dan politik.
3.
William F Ogburn
Mengemukakan
ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik
yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur
kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
4.
Selo Soemardjan
Perubahan
sosial adalah perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam
suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya
nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam
masyarakat.
5.
Samuel Koening
Perubahan
sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang yang terjadi dalam pola-pola
kehidupan manusia yang terjadi karena sebab-sebab intern maupun sebab-sebab
ekstern.
6.
Mac Iver
Perubahan
sosial adalah perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan
terhadap keseimbangan hubungan sosial.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa perubahan
sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur sosial dan lembaga sosial
masyarakat. Perubahan sosial meliputi perubahan dalam berbagai hal, seperti
perubahan teknologi, perilaku, sistem sosial dan norma. Perubahan tersebut
mempengaruhi individu dalam masyarakat tertentu.
Pada
dewasa ini proses-proses pada perubahan-perubahan sosial dapat diketahui dari
adanya ciri-ciri tertentu, yaitu sebagai berikut:
1.
Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya
karena setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat atau
secara cepat.
2.
Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan
tertentu, akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial
lainnya. Karena lembaga-lembaga sosial tadi sifatnya interdependen, maka sulit
sekali untuk mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu saja.
Proses awal dan proses-proses selanjutnya merupakan suatu mata rantai.
3.
Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya
mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara karena berada di dalam
proses penyesuaian diri. Disorganisasi akan diikuti oleh suatu reorganisasi
yang mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru.
B.
Teori-Teori
Perubahan Sosial
Teori
perubahan sosial pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu
teori klasik dan teori modern.
1.
Teori Klasik
Perubahan Sosial
Pemikiran
para tokoh klasik tentang perubahan sosial dapat digolongkan ke dalam beberapa
pola, perubahan sosial pola linear, perubahan sosial pola siklus dan perubahan
sosial gabungan beberapa pola.
a.
Pola Linear
Perubahan
sosial mengikuti pola linear seperti dikemukakan oleh Auguste Comte. Dia
mengatakan bahwa “kemajuan progresif peradaban manusia mengikuti suatau jalan
yang alami, pasti, sama dan tak terelakan”. Perubahan selalu berubah dari yang
sederhana ke arah yang lebih kompleks, selalu berubah menuju ke arah kemajuan.
Comte mengemukakan “hukum tiga tahap”, yaitu bahwa suatu masyarakat mengikuti
perkembangan perubahan dengan pola sebagai berikut:
1)
Tahap teologis dan militer, yaitu suatu tahapan dimana
hubungan sosial bersifat militer, masyarakat senantiasa berusaha untuk
menundukan masyarakat lain. Pemikiran-pemikiran masyarakat dalam tahap ini
ditandai oleh kuatnya pemikiran yang bersifat adikodrati, yaitu dikuasai oleh
suatu kekuatan yang berasal dari luar diri manusia, kuatnya pemikiran magis
religius, pemikiran yang bersifat rasional dan berdasar pada penelitian tidak
dibenarkan.
2)
Tahap metafisik dan religius, yaitu suatu tahapan
dimana dalam masyarakat sudah terjadi adanya suatu hubungan atau jembatan
pemikiran yang menghubungkan masyarakat militer dan masyarakat industri.
Pengamatan atau penelitian masih dikuasai oleh imajinasi tetapi lambat laun
semakin merubahnya dan menjadi dasar bagi suatu penelitian.
3)
Tahap ilmu pengetahuan dan industri, yaitu suatu
tahapan dimana industri mendominasi hubungan sosial dan produksi menjadi tujuan
utama masyarakat.
b. Pola
Siklus Pitirim Sorokin
Menurut pola
siklus, masyarakat berkembang laksana sebuah roda. Pada suatu saat ada diatas,
saat lain ada dibawah. Masyarakat mengalami kemajuan dalam peradabannya, namun
suatu saat akan mengalami kemunduran bahkan mungkin mengalami kemusnahan.
Perjalanan peradaban manusia laksana sebuah perjalanan gelombang, bisa muncul
tiba-tiba, berkembang, kemudian lenyap. Bisa juga diibaratkan seperti perkembanagan
seorang manusia mengalami masa muda, masa dewasa, masa tua dan kemudian punah.
c.
Gabungan
Beberapa Pola
Teori ini
menggabungkan pola linear dan pola siklus. Perubahan sosial dalam masyarakat
bisa berbentuk pola siklus dan pola linear. Contoh peubahan linear, dicontohkan
oleh pemikiran Marx. Menurut Marx masyarakat berubah dari masyarakat komunis
tradisional kearah komunis modern. Menurutnya, “perkembangan pesat kapitalisme
akan memicu konflik antar buruh dengan kaum borjuis yang akan dimenangkan oleh kaum
buruh kemudian akan membentuk masyarakat komunis”. Pemikiran siklis marx
terlihat dari pandangannya bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan
terus menerus antara kelas-kelas dalam masyarakat. Setelah satu kelas menguasai
kelas lainnya, siklus akan berulang lagi.
Max Weber,
salah satu tokoh yang menggabungkan pola siklus dan linear dalam memlihat
perubahan sosial. Pandangan siklisnya terlihat dalam mengkaji jenis wewenang
yang ada dalam masyarakat. Menurutnya, didalam masyarakat terdapat tiga jenis
wewenang, yaitu wewenang kharismatis, rasional-legal, dan tradisional. Wewenang
yang ada dalam masyarakat akan beralih-alih: wewenang kharismatios akan
mengalami rutinisasi sehingga berubah menjadi wewenang tradisional atau
rasional legal, kemudian akan muncul wewenang kharismatis kembali, dan itu akan
berulang lagi. Sedangkan pandangan linearnya terliahat dari cara memandang
masyarakat, ba hwa perubahan masyarakat akan menuju kearah peningkatan yaitu
masyarakat yang rasional.
2.
Teori-Teori
Modern Perubahan Sosial
Pada
umumnya para penganut teori modern perubahan sosial melihat perubahan sosial
pada Negara-negara berkembang berjalan secara linear (bergerak dari tradisional
ke modernitas) dan evolusioner (berjalan lambat). Di lain pihak, ada pandangan
penganut teori konflik, yaitu mereka yang melihat bahwa sebenarnya perubahan
itu tidak membawa dampak kemajuan bagi negara-negara berkembang. Sebaliknya,
Negara berkembang menjadi negara yang terbelakang dan menciptakan
ketergantungan negara berkembang kepada negara-negara industri maju di barat.
Berikut
ini adalah beberapa pandangan teori modern perubahan sosial:
a. Teori Modernisasi
a. Teori Modernisasi
Teori ini
berpandangan bahwa negara-negara terbelakang akan meniru seperti apa yang telah
dilakukan oleh negara-negara industri maju. Dengan meniru negara-negara maju
mereka akan menjadi negara berkembang melalui proses modernisasi.
b.
Teori
Ketergantungan
Teori ini
berpandangan bahwa berdasarkan pengalaman kepada negara-negara Amerika Latin
telah terjadi perkembangan dunia yang tidak merata. Disatu pihak negara-negara
maju mengalami perkembangan, dilain pihak secara bersamaan negara-negara dunia
ketiga mengalami kolonialisme dan neo-kolonialisme bahkan justru menjadi
semakin terbelakang, dunia ketiga tidak mengalami tahap “tinggal landas”.
Keadaan ini menciptakan negara dunia ketiga yang ekonomisnya berbasis kepada
Sumber Daya Alam selalu bergantung kepada negara maju.
c.
Teori Sistem
Dunia
Teori
ini berpandangan, seperti dicetuskan oleh pendirinya Immanuel Wallerstein,
bahwa perekonomian kapitalis dunia terbagi atas tiga jenjang, yaitu
negara-negara inti, negara-negara semi periferi dan negara-negara periferi.
C.
Bentuk
Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Bentuk-bentuk
perubahan sosial dan kebudayaan, antara lain perubahan lambat dan perubahan
cepat, perubahan kecil dan perubahan besar, perubahan yang dikehendaki atau direncanakan
dan perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan, serta perubahan progres
dan perubahan regres.
1.
Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan-perubahan
yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling
mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi.
Perubahan pada evolusi terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan
diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru yang
timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Ada bermacam-macam teori tentang
evolusi, yang pada umumnya dapat digolongkan ke dalam beberapa kategori sebagai
berikut:
a.
Unilinear
Theories of Evolution
Teori
ini pada pokoknya berpendapat bahwa manusia dan masyarakat (termasuk
kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu,
bermula dari bentuk yang sederhana, kemudian bentuk yang kompleks sampai pada
tahap yang sempurna. Pelopor teori ini adalah Auguste Comte.
b.
Universal
Theory of Evolution
Teori ini
menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap
tertetu yang tetap. Teori ini mengemukakan bahwa kebudayaan manusia telah
mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu. Prinsip-prinsip teori ini
diuraikan oleh Herbert Spencer yang antara lain mengatakan bahwa masyarakat
merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke kelompok yang heterogen
baik sifat maupun susunannya.
c.
Multilinier
Theories of Evolution
Teori
ini lebih menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap
pekembangan tertentu dalam evolusi masyarakat, misalnya, mengadakan penelitian
perihal pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian,
terhadap sistem kekeluargaan dalam masyarakat yang bersangkutan dan seterusnya
Sementara itu, perubahan-perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat
dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu
lembaga-lembaga kemasyarakat) dinamakan revolusi. Unsur-unsur pokok revolusi
adanya perubahan yang cepat dan perubahan tersebut mengenai dasar-dasar atau
sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan-perubahan
yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa rencana. Ukuran
kecepatan suatu perubahan yang dinakan revolusi, sebenarnya bersifat relatif
karena revolusi dapat memakan waktu yang lama.
Misalnya revolusi industri di Inggris, di mana perubahan-perubahan
terjadi dari tahap produksi tanpa mesin menuju ke tahap produksi menggunakan
mesin. Perubahan tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi pokok
kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan, hubungan antara buruh dengan
majikan dan seterusnya.
2.
Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan-perubahan
kecil merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur
sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
Perubahan mode pakaian misalnya, tak akan membawa pengaruh apa-apa bagi
masyarakat secara keseluruhan karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan
pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya proses industrialisasi yang
berlangsung pada masyarakat agraris, misalnya merupakan perubahan yang akan
membawa pengaruh besar pada masyarakat. Berbagai lembaga kemasyarakatan akan
ikut terpengaruh misalnya hubungan kerja, sistem milik tanah, hubungan
kekeluargaan, stratifikasi masyarakat dan seterusnya.
3.
Perubahan yang Dikehendaki atau
Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan
Perubahan yang
dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang
telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan
perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan
agent of change, yaitu seseorang
atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin
satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Agent of
change memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakannya,
agent of change langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan
perubahan. Bahkan mungkin menyiapkan pula perubahan-perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Suatu perubahan yang dikehendaki atau
yang direncanakan selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan agent of
change tersebut. Cara-cara mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur
dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan perencanaan sosial (social
planning).
Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak
direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki,
berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan
timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Apabila
perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu
perubahan yang dikehendaki, perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang
besarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki. Dengan demikian,
keadaan tersebut tidak mungkin diubah tanpa mendapat halangan-halangan dari
masyarakat itu sendiri. Atau dengan kata lain, perubahan yang dikehendaki
diterima oleh masyarakat dengan cara mengadakan perubahan-perubahan pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada atau dengan cara membentuk yang baru.
Sering kali terjadi perubahan yang dikehendaki bekerja sama dengan perubahan
yang tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut saling mempengaruhi.
4.
Perubahan Progres dan Perubahan Regres
Perubahan
progres yaitu perubahan yang membawa kemajuan bagi masyarakat. Perubahan ini
akan membawa keberuntungan terhadap kehidupan masyarakat yang mengalami
perubahan tersebut. Misalnya dengan adanya listrik masuk desa, maka banyak
terjadi perubahan-perubahan dalam masyarakat baik dalam bidang transportasi,
komunikasi, hiburan, kemajuan ekonomi, dan sebagainya.
Perubahan
regres, yaitu perubahan yang membawa pengaruh kurang menguntungkan bagi
masyarakat sehubngan dengan bidang-bidang tertentu. Misalnya, perubahan dalam
sistem komunikasi di desa akan mengakibatkan berkurangnya intensitas hubungan
masyarakat.
D.
Faktor-Faktor
yang Menyebabkan Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Terjadinya
perubahan dalam masyarakat, pada prinsipnya berasal dari sifat dasar manusia
yang tidak pernah puas dan mudah bosan dengan keadaan yang dialaminya.
Perubahan sosial dapat disebabkan oleh faktor-faktor yang berasal dari dalam
masyarakat itu sendiri (internal) atau faktor-faktor yang berasl dari luar
masyarakat (eksternal).
1.
Faktor Internal
a.
Bertambah
atau Berkurangnya Penduduk
Pertambahan
penduduk yang sangat cepat di pulau Jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam
struktur masyarakat, terutama lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Misalnya orang
lantas mengenal hak milik individu atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi
hasil dan seterusnya yang sebelumnya tidak dikenal.
Berkurangnya
penduduk mungkin disebabkan berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dari
daerah ke daerah lain (misalnya transmigrasi). Perpindahan penduduk
mengakibatkan kekosongan, misalnya dalam bidang pembagian kerja dan
stratifikasi sosial, yang mempengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan.
b.
Penemuan-Penemuan
Baru
Adanya penemuan
baru dalam kehidupan masyarakat baik itu berupa ilmu pengetahuan maupun
teknologi memengaruhi dan membawai perubahan dalam masyarakat itu. Penemuan
mobil misalnya. Penemuan tersebut akan membawa perubahan sosial dan kebudayaan
masyarakat. Dalam masyarakat akan terbentuk status sosial berdasarkan harta
(mobil) yang dimiliki. Orang yang tidak memiliki mobil bisa dianggap status
sosialnya lebih rendah dibandingkan orang yang memilikinya. Selanjutnya, orang
yang memiliki sebuah mobil bisa dianggap lebih rendah status sosialnya
dibandingkan orang yang memiliki lebih dari satu mobil.
c.
Pertentangan (conflict) Masyarakat
Pertentangan
masyarakat mungkin pula menjadi sebab terjadinya perubahan sosial dan
kebudayaan. Pertentangan-pertentangan mungkin terjadi antara individu-individu
dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok. Umumnya masyarakat tradisional
di Indonesia bersifat kolektif. Segala kegiatan didasarkan pada kepentingan
masyarakat. Tidak jarang timbul pertentangan antara kepentingan individu dengan
kepentingan kelompoknya.
d.
Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
Revolusi yang
meletus pada Oktober 1917 di Rusia telah menyulut terjadinya
perubahan-perubahan besar Negara Rusia yang mula-mula mempunyai bentuk kerajaan
absolut berubah menjadi diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin
Marxis. Segenap lembaga kemasyarakatan, mulai dari bentuk negara sampai
keluarga batih, mengalami perubahan-perubahan yang mendasar.
2.
Faktor Eksternal
Suatu
perubahan sosial dan kebudayaan dapat pula bersumber pada sebab-sebab yang
berasal dari luar masyarakat itu sendiri, antara lain sebagai berikut:
a.
Lingkungan
Fisik
Sebab-sebab
yang berasal dari lingkungan alam fisik yang ada di sekitar manusia. Terjadinya
gempa bumi, topan, banjir dan lain-lain mungkin menyebabkan
masyarakat-masyarakat yang mendiami daerah-daerah tersebut terpaksa
meninggalkan tempat tinggalnya.
b.
Peperangan
Peperangan selalu
berdampak pada tingginya angka kematian, rusaknya berbagai sarana dan prasarana
kebutuhan hidup sehari, hari, terjadinya kekacauan ekonomi dan sosial, serta
tergoncangnya mental penduduk sehingga merasa frustrasi dan tidak berdaya.
c.
Pengaruh
Kebudayaan Lain
Apabila
sebab-sebab perubahan bersumber pada masyarakat lain, itu mungkin terjadi
karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya. Hubungan yang
dilakukan secara fisik antara dua masyarakat mempunyai kecenderungan untuk
menimbulkan pengaruh timbal balik. Artinya, masing-masing masyarakat mempengaruhi
masyarakat lainnya, tetapi juga menerima pengaruh dari masyarakat yang lain
itu.
Namun apabila hubungan tersebut berjalan melalui alat-alat komunikasi
massa, ada kemungkinan pengaruh itu hanya datang dari satu pihak saja, yaitu
dari masyarakat pengguna alat-alat komunikasi tersebut. Sementara itu, pihak
lain hanya menerima pengaruh tanpa mempunyai kesempatan memberikan pengaruh
balik. Apabila pengaruh dari masyarakat tersebut diterima tidak karena paksaan,
hasilnya dinamakan demonstration effect.
Di dalam pertemuan dua kebudayaan tidak selalu akan terjadi proses saling
mempengaruhi. Kadangkala pertemuan dua kebudayaan yang seimbang akan saling
menolak. Keadaan semacam itu dinamakan cultural animosity. Namun, apabila salah
satu dari dua kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang lebih
tinggi, maka yang terjadi adalah proses imitasi, yaitu peniruan terhadap
unsur-unsur kebudayaan lain.
E.
Faktor-Faktor
yang Memengaruhi Jalannya Proses Perubahan
Perubahan
sosial dan kebudayaan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Secara umum
faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial tediri dari faktor-faktor yang
mendorong dan faktor yang menghambat terjadinya perubahan sosial.
1.
Faktor-Faktor yang Mendorong Jalannya
Proses Perubahan
a.
Kontak
dengan Kebudayaan Lain
Salah
satu proses yang menyangkut hal ini adalah diffusion. Difusi adalah proses
penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu kepada individu lain, dan dari
satu masyarakat ke masyarakat lain. Dengan proses tersebut, manusia mampu
menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Ada dua tipe difusi,
yaitu pertama difusi intramasyarakat dan kedua difusi antarmasyarakat. Sistem
pendidikan formal yang maju
memberikan aneka macam kemampuan kepada individu.
memberikan aneka macam kemampuan kepada individu.
Pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama dalam
membuka pikirannya serta menerima hal-hal baru dan juga bagaimana cara berpikir
secara ilmiah.
b.
Sikap
Menghargai Hasil Karya Seseorang dan Keinginan-Keinginan untuk Maju
Apabila
sikap tersebut melembaga dalam masyarakat, masyarakat merupakan pendorong bagi
usaha-usaha penemuan baru.
c. Toleransi Terhadap Perbuatan-Perbuatan yang
Menyimpang (Deviation), yang Bukan Merupakan Delik
d. Sistem
Pelapisan Sosial yang Terbuka
Sistem
terbuka memungkinkan adanya gerak sosial vertikal yang luas atau berarti
memberi kesempatan kepada para individu untuk maju atas dasar kemampuan sendiri.
e. Penduduk yang Heterogen
f. Ketidakpuasan Masyarakat terhadap
Bidang-Bidang Kehidupan Tertentu
g. Orientasi ke Masa Depan
h. Nilai Bahwa Manusia Harus Senantiasa
Berikhtiar untuk Memperbaiki Hidupnya.
2. Faktor-Faktor yang Menghalangi Terjadinya
Perubahan
Adapun
faktor-faktor yang menghambat tejadinya perubahan sosial dalam suatu masyarakat
adalah sebagai berikut:
a.
Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
b.
Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat
c.
Sikap masyarakat yang sangat tradisional.
d.
Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan
kuat atau vested interes.
e.
Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi
kebudayaan.
f.
Prasangka terhadap hal-hal baru atau asing atau sikap
yang tertutup.
g.
Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis.
h.
Adat atau kebiasaan.
i.
Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak
mungkin dapat diperbaiki.
F.
Proses-Proses Perubahan Sosial Dan
Kebudayaan
1.
Penyesuaian Masyarakat terhadap Perubahan
Keserasian
atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang
diidam-idamkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai
suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar
berfungsi dan saling mengisi. Setiap kali terjadi gangguan terhadap keadaan
keserasian, masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga
kemasyarakatannya dengan maksud menerima unsur yang baru.
Adakala unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan secara
bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh
pula pada warga masyarakat. Itu berarti adanya gangguan yang kontinu terhadap
keserasian masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan
serta kekecewaan di antara para warga tidak mempunyai saluran pemecahan.
Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu
perubahan, keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjusment). Bila sebaliknya
yang terjadi, maka dinamakan ketidakpenyesuaian sosial (maladjustment).
2.
Saluran-Saluran Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Saluran-saluran
perubahan sosial dan kebudayaan (channel of change) merupakan saluran-saluran
yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut
adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi,
pendidikan, agama dan seterusnya. Lembaga kemasyarakat yang menjadi titik tolak
perubahan tergantung pada cultural focus masyarakat pada suatu masa tertentu.
Lembaga kemasyarakatan yang pada suatu waktu mendapat
penilaian tertinggi dari masyarakat cenderung menjadi saluran utama perubahan
sosial dan kebudayaan.
3.
Disorganisasi (Disintegrasi) dan
Reorganisasi (Reintegrasi)
Disorganisasi
atau disintegrasi dapat dirumuskan sebagai suatu proses pudarnya norma-norma
dan nilai-nilai dalam masyarakat karena perubahan-perubahan yang terjadi pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sementara itu, reorganisasi atau reintegrasi
adalah suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi
dengan lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
Adapun gejala-gejala yang menyebabkan disintegrasi sosial
adalah sebagai berikut:
a.
Tidak adanya persepsi atau persamaan pandangan di
antara anggota masyarakat yang semula dijadikan pedoman oleh anggota
masyarakat.
b.
Norma-norma masyarakat tidak berfungsi dengan baik.
c.
Ada pertentangan norma-norma dalam masyarakat.
d.
Tidak ada sanksi yang tepat bagi pelanggar norma.
e.
Tindakan-tindakan dalam masyarakat sudah tidak lagi
sesuai dengan norma-norma masyarakat.
f.
Interaksi sosial yang terjadi ditandai dengan proses
sosial yang disosiatif.
Tahap reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan
nilai-nilai yang baru telah melembaga dalam diri warga masyarakat. Berhasil
atau tidaknya proses pelembagaan tersebut dalam masyarakat mengikuti formula
sebagai berikut. Efektifitas menanam merupakan hasil positif penggunaan tenaga
manusia, alat, organisasi dan metode di dalam menanamkan lembaga baru. Semakin
besar kemampuan tenaga manusia, alat-alat yang dipakai dan sistem penanaman
sesuai dengan kebudayaan masyarakat makin besar pula hasil yang dapat dicapai
oleh usaha penanaman lembaga baru itu.
Akan tetapi, setiap usaha untuk menanam sesuatu unsur yang baru
pasti akan mengalami reaksi dari beberapa golongan masyarakat yang merasa
dirugikan. Kekuatan menentang masyarakat, itu mempunyai pengaruh negatif
terhadap kemungkinan berhasilnya proses pelembagaan. Dengan demikian, jelaslah
bahwa apabila efektivitas menanam kecil, sedangkan kekuatan menentang
masyarakat besar, kemungkinan suksesnya proses pelembagaan menjadi kecil atau
bahkan hilang sama sekali. Sebaliknya apabila efektivitas menanam besar dan
kekuatan menentang masyarakat kecil, jalannya proses pelembagaan menjadi
lancar.
Gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi dalam
masyarakat pernah digambarkan oleh William I Thomas dan Florian Znaniecki dalam
karya klasiknya The Polish Peasant in Europe and America. Khusus tentang
disorganisasi dan reorganisasi, mereka membentangkan pengaruh dari suatu
masyarakat yang tradisional dan masyarakat yang modern terhadap jiwa para
anggotanya. Watak atau jiwa seseorang paling tidak merupakan pencerminan
kebudayaan masyarakat.
Pada masyarakat-masyarakat tradisional, aktivitas seseorang
sepenuhnya berada di bawah kepentingan masyarakatnya. Segala sesuatu didasarkan
pada tradisi dan setiap usaha untuk mengubah satu unsur saja. Itu berarti bahwa
sedang ada usaha untuk mengubah struktur masyarakat seluruhnya. Struktur
dianggap sesuatu yang suci, tak dapat diubah-ubah dengan drastis dan berjalan
lambat sekali. Perubahan dari suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat
yang modern akan mengakibatkan pula perubahan dalam jiwa setiap anggota
masyarakat.
Thomas dan Znaniecki menggambarkan betapa para petani
Polandia yang pindah dari Eropa ke Amerika mengalami disorganisasi karena di
tempat asalnya, mereka merupakan bagian dari masyarakat yang tradisional dan di
Amerika mereka berhadapan dengan masyarakat modern yang mempunyai pola
kehidupan yang berbeda. Timbullah disorganisasi, misalnya dalam keluarga batih.
Orang tua di Eropa mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap anak-anaknya,
tetapi di Amerika kekuasaan tadi menjadi pudar dan melemah. Dan dalam
reorganisasi, timbullah norma-norma baru yang mengatur hubungan antara orang
tua dengan anak-anak.
G.
Arah
Perubahan Sosial
Perubahan akan bergerak meninggalkan sesuatu
yang diubah dan menuju pada sesuatu yang diharapkan. Sesuatu yang ditinggalkan
biasanya dianggap sudah tidak cocok atau
tidak bermanfaat. Di negara sedang berkembang secara umum melakukan
perubahan dengan mencontoh
negara
maju/modern (Negara barat) yang telah dianggap berhasil melakukan perubahan
(modernisasi).Sumber:
Ginting, P. 2007. Ips
Geografi Jilid 3. Jakarta: Erlangga.
Soekarto, Soerjono. 1982. Sosiologi Suatu
Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
http://dee-utama.blogspot.com/2008/06/perubahan-sosial.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar