Senin, 04 Januari 2016

Perubahan Sosial

Perubahan Sosial
A.      Definisi Perubahan Sosial
Ada beberapa ahli sosiologi yang memberikan definisi perubahan sosial, antara lain:
1.             J.L Gillin dan J.P Gillin
Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara hidup yang diterima, akibat adanya perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, kompoisisi penduduk, ideologi, maupun karena difusi dan penemuan baru dalam masyarakat.
2.             Kingsley Davis
Mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
3.             William F Ogburn
Mengemukakan ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
4.             Selo Soemardjan
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
5.             Samuel Koening
Perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia yang terjadi karena sebab-sebab intern maupun sebab-sebab ekstern.
6.             Mac Iver
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi dalam struktur sosial dan lembaga sosial masyarakat. Perubahan sosial meliputi perubahan dalam berbagai hal, seperti perubahan teknologi, perilaku, sistem sosial dan norma. Perubahan tersebut mempengaruhi individu dalam masyarakat tertentu.
Pada dewasa ini proses-proses pada perubahan-perubahan sosial dapat diketahui dari adanya ciri-ciri tertentu, yaitu sebagai berikut:
1.             Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya karena setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat atau secara cepat.
2.             Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu, akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya. Karena lembaga-lembaga sosial tadi sifatnya interdependen, maka sulit sekali untuk mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu saja. Proses awal dan proses-proses selanjutnya merupakan suatu mata rantai.
3.             Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara karena berada di dalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi akan diikuti oleh suatu reorganisasi yang mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai lain yang baru.
B.       Teori-Teori Perubahan Sosial
Teori perubahan sosial pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu teori klasik dan teori modern.
1.             Teori Klasik Perubahan Sosial
Pemikiran para tokoh klasik tentang perubahan sosial dapat digolongkan ke dalam beberapa pola, perubahan sosial pola linear, perubahan sosial pola siklus dan perubahan sosial gabungan beberapa pola.
a.         Pola Linear
Perubahan sosial mengikuti pola linear seperti dikemukakan oleh Auguste Comte. Dia mengatakan bahwa “kemajuan progresif peradaban manusia mengikuti suatau jalan yang alami, pasti, sama dan tak terelakan”. Perubahan selalu berubah dari yang sederhana ke arah yang lebih kompleks, selalu berubah menuju ke arah kemajuan. Comte mengemukakan “hukum tiga tahap”, yaitu bahwa suatu masyarakat mengikuti perkembangan perubahan dengan pola sebagai berikut:
1)        Tahap teologis dan militer, yaitu suatu tahapan dimana hubungan sosial bersifat militer, masyarakat senantiasa berusaha untuk menundukan masyarakat lain. Pemikiran-pemikiran masyarakat dalam tahap ini ditandai oleh kuatnya pemikiran yang bersifat adikodrati, yaitu dikuasai oleh suatu kekuatan yang berasal dari luar diri manusia, kuatnya pemikiran magis religius, pemikiran yang bersifat rasional dan berdasar pada penelitian tidak dibenarkan.
2)        Tahap metafisik dan religius, yaitu suatu tahapan dimana dalam masyarakat sudah terjadi adanya suatu hubungan atau jembatan pemikiran yang menghubungkan masyarakat militer dan masyarakat industri. Pengamatan atau penelitian masih dikuasai oleh imajinasi tetapi lambat laun semakin merubahnya dan menjadi dasar bagi suatu penelitian.
3)        Tahap ilmu pengetahuan dan industri, yaitu suatu tahapan dimana industri mendominasi hubungan sosial dan produksi menjadi tujuan utama masyarakat.
b.    Pola Siklus Pitirim Sorokin
Menurut pola siklus, masyarakat berkembang laksana sebuah roda. Pada suatu saat ada diatas, saat lain ada dibawah. Masyarakat mengalami kemajuan dalam peradabannya, namun suatu saat akan mengalami kemunduran bahkan mungkin mengalami kemusnahan. Perjalanan peradaban manusia laksana sebuah perjalanan gelombang, bisa muncul tiba-tiba, berkembang, kemudian lenyap. Bisa juga diibaratkan seperti perkembanagan seorang manusia mengalami masa muda, masa dewasa, masa tua dan kemudian punah.
c.         Gabungan Beberapa Pola
Teori ini menggabungkan pola linear dan pola siklus. Perubahan sosial dalam masyarakat bisa berbentuk pola siklus dan pola linear. Contoh peubahan linear, dicontohkan oleh pemikiran Marx. Menurut Marx masyarakat berubah dari masyarakat komunis tradisional kearah komunis modern. Menurutnya, “perkembangan pesat kapitalisme akan memicu konflik antar buruh dengan kaum borjuis yang akan dimenangkan oleh kaum buruh kemudian akan membentuk masyarakat komunis”. Pemikiran siklis marx terlihat dari pandangannya bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan terus menerus antara kelas-kelas dalam masyarakat. Setelah satu kelas menguasai kelas lainnya, siklus akan berulang lagi.
Max Weber, salah satu tokoh yang menggabungkan pola siklus dan linear dalam memlihat perubahan sosial. Pandangan siklisnya terlihat dalam mengkaji jenis wewenang yang ada dalam masyarakat. Menurutnya, didalam masyarakat terdapat tiga jenis wewenang, yaitu wewenang kharismatis, rasional-legal, dan tradisional. Wewenang yang ada dalam masyarakat akan beralih-alih: wewenang kharismatios akan mengalami rutinisasi sehingga berubah menjadi wewenang tradisional atau rasional legal, kemudian akan muncul wewenang kharismatis kembali, dan itu akan berulang lagi. Sedangkan pandangan linearnya terliahat dari cara memandang masyarakat, ba hwa perubahan masyarakat akan menuju kearah peningkatan yaitu masyarakat yang rasional.
2.             Teori-Teori Modern Perubahan Sosial
Pada umumnya para penganut teori modern perubahan sosial melihat perubahan sosial pada Negara-negara berkembang berjalan secara linear (bergerak dari tradisional ke modernitas) dan evolusioner (berjalan lambat). Di lain pihak, ada pandangan penganut teori konflik, yaitu mereka yang melihat bahwa sebenarnya perubahan itu tidak membawa dampak kemajuan bagi negara-negara berkembang. Sebaliknya, Negara berkembang menjadi negara yang terbelakang dan menciptakan ketergantungan negara berkembang kepada negara-negara industri maju di barat.
Berikut ini adalah beberapa pandangan teori modern perubahan sosial:
a.     Teori Modernisasi
Teori ini berpandangan bahwa negara-negara terbelakang akan meniru seperti apa yang telah dilakukan oleh negara-negara industri maju. Dengan meniru negara-negara maju mereka akan menjadi negara berkembang melalui proses modernisasi.
b.        Teori Ketergantungan
Teori ini berpandangan bahwa berdasarkan pengalaman kepada negara-negara Amerika Latin telah terjadi perkembangan dunia yang tidak merata. Disatu pihak negara-negara maju mengalami perkembangan, dilain pihak secara bersamaan negara-negara dunia ketiga mengalami kolonialisme dan neo-kolonialisme bahkan justru menjadi semakin terbelakang, dunia ketiga tidak mengalami tahap “tinggal landas”. Keadaan ini menciptakan negara dunia ketiga yang ekonomisnya berbasis kepada Sumber Daya Alam selalu bergantung kepada negara maju.
c.         Teori Sistem Dunia
Teori ini berpandangan, seperti dicetuskan oleh pendirinya Immanuel Wallerstein, bahwa perekonomian kapitalis dunia terbagi atas tiga jenjang, yaitu negara-negara inti, negara-negara semi periferi dan negara-negara periferi.
C.      Bentuk Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Bentuk-bentuk perubahan sosial dan kebudayaan, antara lain perubahan lambat dan perubahan cepat, perubahan kecil dan perubahan besar, perubahan yang dikehendaki atau direncanakan dan perubahan yang tidak dikehendaki atau tidak direncanakan, serta perubahan progres dan perubahan regres.
1.               Perubahan Lambat dan Perubahan Cepat
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat dinamakan evolusi. Perubahan pada evolusi terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Ada bermacam-macam teori tentang evolusi, yang pada umumnya dapat digolongkan ke dalam beberapa kategori sebagai berikut:
a.         Unilinear Theories of Evolution
Teori ini pada pokoknya berpendapat bahwa manusia dan masyarakat (termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana, kemudian bentuk yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna. Pelopor teori ini adalah Auguste Comte.
b.        Universal Theory of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertetu yang tetap. Teori ini mengemukakan bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu. Prinsip-prinsip teori ini diuraikan oleh Herbert Spencer yang antara lain mengatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen ke kelompok yang heterogen baik sifat maupun susunannya.
c.         Multilinier Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap pekembangan tertentu dalam evolusi masyarakat, misalnya, mengadakan penelitian perihal pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian, terhadap sistem kekeluargaan dalam masyarakat yang bersangkutan dan seterusnya
Sementara itu, perubahan-perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakat) dinamakan revolusi. Unsur-unsur pokok revolusi adanya perubahan yang cepat dan perubahan tersebut mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa rencana. Ukuran kecepatan suatu perubahan yang dinakan revolusi, sebenarnya bersifat relatif karena revolusi dapat memakan waktu yang lama.
Misalnya revolusi industri di Inggris, di mana perubahan-perubahan terjadi dari tahap produksi tanpa mesin menuju ke tahap produksi menggunakan mesin. Perubahan tersebut dianggap cepat karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, seperti sistem kekeluargaan, hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya.
2.             Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan-perubahan kecil merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Perubahan mode pakaian misalnya, tak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat secara keseluruhan karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sebaliknya proses industrialisasi yang berlangsung pada masyarakat agraris, misalnya merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh besar pada masyarakat. Berbagai lembaga kemasyarakatan akan ikut terpengaruh misalnya hubungan kerja, sistem milik tanah, hubungan kekeluargaan, stratifikasi masyarakat dan seterusnya.
3.             Perubahan yang Dikehendaki atau Direncanakan dan Perubahan yang Tidak Dikehendaki atau Tidak Direncanakan
Perubahan yang dikehendaki atau direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Agent of change memimpin masyarakat dalam mengubah sistem sosial. Dalam melaksanakannya, agent of change langsung tersangkut dalam tekanan-tekanan untuk mengadakan perubahan. Bahkan mungkin menyiapkan pula perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya. Suatu perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan selalu berada di bawah pengendalian serta pengawasan agent of change tersebut. Cara-cara mempengaruhi masyarakat dengan sistem yang teratur dan direncanakan terlebih dahulu dinamakan perencanaan sosial (social planning).
Perubahan sosial yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat. Apabila perubahan yang tidak dikehendaki tersebut berlangsung bersamaan dengan suatu perubahan yang dikehendaki, perubahan tersebut mungkin mempunyai pengaruh yang besarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki. Dengan demikian, keadaan tersebut tidak mungkin diubah tanpa mendapat halangan-halangan dari masyarakat itu sendiri. Atau dengan kata lain, perubahan yang dikehendaki diterima oleh masyarakat dengan cara mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada atau dengan cara membentuk yang baru. Sering kali terjadi perubahan yang dikehendaki bekerja sama dengan perubahan yang tidak dikehendaki dan kedua proses tersebut saling mempengaruhi.
4.             Perubahan Progres dan Perubahan Regres
Perubahan progres yaitu perubahan yang membawa kemajuan bagi masyarakat. Perubahan ini akan membawa keberuntungan terhadap kehidupan masyarakat yang mengalami perubahan tersebut. Misalnya dengan adanya listrik masuk desa, maka banyak terjadi perubahan-perubahan dalam masyarakat baik dalam bidang transportasi, komunikasi, hiburan, kemajuan ekonomi, dan sebagainya.
Perubahan regres, yaitu perubahan yang membawa pengaruh kurang menguntungkan bagi masyarakat sehubngan dengan bidang-bidang tertentu. Misalnya, perubahan dalam sistem komunikasi di desa akan mengakibatkan berkurangnya intensitas hubungan masyarakat.
D.      Faktor-Faktor yang Menyebabkan Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Terjadinya perubahan dalam masyarakat, pada prinsipnya berasal dari sifat dasar manusia yang tidak pernah puas dan mudah bosan dengan keadaan yang dialaminya. Perubahan sosial dapat disebabkan oleh faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri (internal) atau faktor-faktor yang berasl dari luar masyarakat (eksternal).
1.             Faktor Internal
a.         Bertambah atau Berkurangnya Penduduk
Pertambahan penduduk yang sangat cepat di pulau Jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Misalnya orang lantas mengenal hak milik individu atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, bagi hasil dan seterusnya yang sebelumnya tidak dikenal.
Berkurangnya penduduk mungkin disebabkan berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dari daerah ke daerah lain (misalnya transmigrasi). Perpindahan penduduk mengakibatkan kekosongan, misalnya dalam bidang pembagian kerja dan stratifikasi sosial, yang mempengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan.
b.        Penemuan-Penemuan Baru
Adanya penemuan baru dalam kehidupan masyarakat baik itu berupa ilmu pengetahuan maupun teknologi memengaruhi dan membawai perubahan dalam masyarakat itu. Penemuan mobil misalnya. Penemuan tersebut akan membawa perubahan sosial dan kebudayaan masyarakat. Dalam masyarakat akan terbentuk status sosial berdasarkan harta (mobil) yang dimiliki. Orang yang tidak memiliki mobil bisa dianggap status sosialnya lebih rendah dibandingkan orang yang memilikinya. Selanjutnya, orang yang memiliki sebuah mobil bisa dianggap lebih rendah status sosialnya dibandingkan orang yang memiliki lebih dari satu mobil.
c.         Pertentangan (conflict) Masyarakat
Pertentangan masyarakat mungkin pula menjadi sebab terjadinya perubahan sosial dan kebudayaan. Pertentangan-pertentangan mungkin terjadi antara individu-individu dengan kelompok atau kelompok dengan kelompok. Umumnya masyarakat tradisional di Indonesia bersifat kolektif. Segala kegiatan didasarkan pada kepentingan masyarakat. Tidak jarang timbul pertentangan antara kepentingan individu dengan kepentingan kelompoknya.
d.        Terjadinya Pemberontakan atau Revolusi
Revolusi yang meletus pada Oktober 1917 di Rusia telah menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar Negara Rusia yang mula-mula mempunyai bentuk kerajaan absolut berubah menjadi diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Segenap lembaga kemasyarakatan, mulai dari bentuk negara sampai keluarga batih, mengalami perubahan-perubahan yang mendasar.
2.       Faktor Eksternal
Suatu perubahan sosial dan kebudayaan dapat pula bersumber pada sebab-sebab yang berasal dari luar masyarakat itu sendiri, antara lain sebagai berikut:
a.         Lingkungan Fisik
Sebab-sebab yang berasal dari lingkungan alam fisik yang ada di sekitar manusia. Terjadinya gempa bumi, topan, banjir dan lain-lain mungkin menyebabkan masyarakat-masyarakat yang mendiami daerah-daerah tersebut terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya.
b.        Peperangan
Peperangan selalu berdampak pada tingginya angka kematian, rusaknya berbagai sarana dan prasarana kebutuhan hidup sehari, hari, terjadinya kekacauan ekonomi dan sosial, serta tergoncangnya mental penduduk sehingga merasa frustrasi dan tidak berdaya.
c.         Pengaruh Kebudayaan Lain
Apabila sebab-sebab perubahan bersumber pada masyarakat lain, itu mungkin terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya. Hubungan yang dilakukan secara fisik antara dua masyarakat mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan pengaruh timbal balik. Artinya, masing-masing masyarakat mempengaruhi masyarakat lainnya, tetapi juga menerima pengaruh dari masyarakat yang lain itu.
Namun apabila hubungan tersebut berjalan melalui alat-alat komunikasi massa, ada kemungkinan pengaruh itu hanya datang dari satu pihak saja, yaitu dari masyarakat pengguna alat-alat komunikasi tersebut. Sementara itu, pihak lain hanya menerima pengaruh tanpa mempunyai kesempatan memberikan pengaruh balik. Apabila pengaruh dari masyarakat tersebut diterima tidak karena paksaan, hasilnya dinamakan demonstration effect.
Di dalam pertemuan dua kebudayaan tidak selalu akan terjadi proses saling mempengaruhi. Kadangkala pertemuan dua kebudayaan yang seimbang akan saling menolak. Keadaan semacam itu dinamakan cultural animosity. Namun, apabila salah satu dari dua kebudayaan yang bertemu mempunyai taraf teknologi yang lebih tinggi, maka yang terjadi adalah proses imitasi, yaitu peniruan terhadap unsur-unsur kebudayaan lain.
E.       Faktor-Faktor yang Memengaruhi Jalannya Proses Perubahan
Perubahan sosial dan kebudayaan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial tediri dari faktor-faktor yang mendorong dan faktor yang menghambat terjadinya perubahan sosial.
1.             Faktor-Faktor yang Mendorong Jalannya Proses Perubahan
a.         Kontak dengan Kebudayaan Lain
Salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah diffusion. Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari individu kepada individu lain, dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dengan proses tersebut, manusia mampu menghimpun penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Ada dua tipe difusi, yaitu pertama difusi intramasyarakat dan kedua difusi antarmasyarakat. Sistem pendidikan formal yang maju
memberikan aneka macam kemampuan kepada individu.
Pendidikan memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama dalam membuka pikirannya serta menerima hal-hal baru dan juga bagaimana cara berpikir secara ilmiah.
b.        Sikap Menghargai Hasil Karya Seseorang dan Keinginan-Keinginan untuk Maju
Apabila sikap tersebut melembaga dalam masyarakat, masyarakat merupakan pendorong bagi usaha-usaha penemuan baru.
c.     Toleransi Terhadap Perbuatan-Perbuatan yang Menyimpang (Deviation), yang Bukan Merupakan Delik
d.    Sistem Pelapisan Sosial yang Terbuka
Sistem terbuka memungkinkan adanya gerak sosial vertikal yang luas atau berarti memberi kesempatan kepada para individu untuk maju atas dasar kemampuan sendiri.
e.     Penduduk yang Heterogen
f.     Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Bidang-Bidang Kehidupan Tertentu
g.    Orientasi ke Masa Depan
h.    Nilai Bahwa Manusia Harus Senantiasa Berikhtiar untuk Memperbaiki Hidupnya.
2.       Faktor-Faktor yang Menghalangi Terjadinya Perubahan
Adapun faktor-faktor yang menghambat tejadinya perubahan sosial dalam suatu masyarakat adalah sebagai berikut:
a.         Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
b.         Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat
c.         Sikap masyarakat yang sangat tradisional.
d.        Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interes.
e.         Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan.
f.          Prasangka terhadap hal-hal baru atau asing atau sikap yang tertutup.
g.         Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis.
h.         Adat atau kebiasaan.
i.           Nilai bahwa hidup ini pada hakikatnya buruk dan tidak mungkin dapat diperbaiki.
F.       Proses-Proses Perubahan Sosial Dan Kebudayaan
1.             Penyesuaian Masyarakat terhadap Perubahan
Keserasian atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang diidam-idamkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi. Setiap kali terjadi gangguan terhadap keadaan keserasian, masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud menerima unsur yang baru.
Adakala unsur-unsur baru dan lama yang bertentangan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian berpengaruh pula pada warga masyarakat. Itu berarti adanya gangguan yang kontinu terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan di antara para warga tidak mempunyai saluran pemecahan. Apabila ketidakserasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu perubahan, keadaan tersebut dinamakan penyesuaian (adjusment). Bila sebaliknya yang terjadi, maka dinamakan ketidakpenyesuaian sosial (maladjustment).
2.             Saluran-Saluran Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Saluran-saluran perubahan sosial dan kebudayaan (channel of change) merupakan saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama dan seterusnya. Lembaga kemasyarakat yang menjadi titik tolak perubahan tergantung pada cultural focus masyarakat pada suatu masa tertentu.
Lembaga kemasyarakatan yang pada suatu waktu mendapat penilaian tertinggi dari masyarakat cenderung menjadi saluran utama perubahan sosial dan kebudayaan.
3.             Disorganisasi (Disintegrasi) dan Reorganisasi (Reintegrasi)
Disorganisasi atau disintegrasi dapat dirumuskan sebagai suatu proses pudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat karena perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Sementara itu, reorganisasi atau reintegrasi adalah suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
Adapun gejala-gejala yang menyebabkan disintegrasi sosial adalah sebagai berikut:
a.         Tidak adanya persepsi atau persamaan pandangan di antara anggota masyarakat yang semula dijadikan pedoman oleh anggota masyarakat.
b.         Norma-norma masyarakat tidak berfungsi dengan baik.
c.         Ada pertentangan norma-norma dalam masyarakat.
d.        Tidak ada sanksi yang tepat bagi pelanggar norma.
e.         Tindakan-tindakan dalam masyarakat sudah tidak lagi sesuai dengan norma-norma masyarakat.
f.          Interaksi sosial yang terjadi ditandai dengan proses sosial yang disosiatif.
Tahap reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga dalam diri warga masyarakat. Berhasil atau tidaknya proses pelembagaan tersebut dalam masyarakat mengikuti formula sebagai berikut. Efektifitas menanam merupakan hasil positif penggunaan tenaga manusia, alat, organisasi dan metode di dalam menanamkan lembaga baru. Semakin besar kemampuan tenaga manusia, alat-alat yang dipakai dan sistem penanaman sesuai dengan kebudayaan masyarakat makin besar pula hasil yang dapat dicapai oleh usaha penanaman lembaga baru itu.
Akan tetapi, setiap usaha untuk menanam sesuatu unsur yang baru pasti akan mengalami reaksi dari beberapa golongan masyarakat yang merasa dirugikan. Kekuatan menentang masyarakat, itu mempunyai pengaruh negatif terhadap kemungkinan berhasilnya proses pelembagaan. Dengan demikian, jelaslah bahwa apabila efektivitas menanam kecil, sedangkan kekuatan menentang masyarakat besar, kemungkinan suksesnya proses pelembagaan menjadi kecil atau bahkan hilang sama sekali. Sebaliknya apabila efektivitas menanam besar dan kekuatan menentang masyarakat kecil, jalannya proses pelembagaan menjadi lancar.
Gambaran mengenai disorganisasi dan reorganisasi dalam masyarakat pernah digambarkan oleh William I Thomas dan Florian Znaniecki dalam karya klasiknya The Polish Peasant in Europe and America. Khusus tentang disorganisasi dan reorganisasi, mereka membentangkan pengaruh dari suatu masyarakat yang tradisional dan masyarakat yang modern terhadap jiwa para anggotanya. Watak atau jiwa seseorang paling tidak merupakan pencerminan kebudayaan masyarakat.
Pada masyarakat-masyarakat tradisional, aktivitas seseorang sepenuhnya berada di bawah kepentingan masyarakatnya. Segala sesuatu didasarkan pada tradisi dan setiap usaha untuk mengubah satu unsur saja. Itu berarti bahwa sedang ada usaha untuk mengubah struktur masyarakat seluruhnya. Struktur dianggap sesuatu yang suci, tak dapat diubah-ubah dengan drastis dan berjalan lambat sekali. Perubahan dari suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat yang modern akan mengakibatkan pula perubahan dalam jiwa setiap anggota masyarakat.
Thomas dan Znaniecki menggambarkan betapa para petani Polandia yang pindah dari Eropa ke Amerika mengalami disorganisasi karena di tempat asalnya, mereka merupakan bagian dari masyarakat yang tradisional dan di Amerika mereka berhadapan dengan masyarakat modern yang mempunyai pola kehidupan yang berbeda. Timbullah disorganisasi, misalnya dalam keluarga batih. Orang tua di Eropa mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap anak-anaknya, tetapi di Amerika kekuasaan tadi menjadi pudar dan melemah. Dan dalam reorganisasi, timbullah norma-norma baru yang mengatur hubungan antara orang tua dengan anak-anak.
G.      Arah Perubahan Sosial
Perubahan akan bergerak meninggalkan sesuatu yang diubah dan menuju pada sesuatu yang diharapkan. Sesuatu yang ditinggalkan biasanya dianggap sudah tidak cocok atau tidak  bermanfaat. Di negara sedang berkembang secara umum  melakukan  perubahan  dengan  mencontoh   negara maju/modern (Negara barat) yang telah dianggap berhasil melakukan perubahan (modernisasi).



Sumber:
Ginting, P. 2007. Ips Geografi Jilid 3. Jakarta: Erlangga.
Soekarto, Soerjono. 1982. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
http://dee-utama.blogspot.com/2008/06/perubahan-sosial.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar