Jumat, 19 Desember 2014

filsafat dan pancasila




 PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT


Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan yang saling berhubungan untuk satu tujuan tertentu,dan saling berkualifikasi yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Jadi Pancasila pada dasarnya satu bagian/unit-unit yang saling berkaitan satu sama lain,dan memiliki fungsi serta tugas masing-masing.

Definisi Sistem :

Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan, yang bagian dan unsurnya saling berkaitan (singkron), saling berhubungan (konektivitas), dan saling bekerjasama satu sama lain untuk satu tujuan tertentu dan merupakan keseluruhan yang utuh


Definisi Filsafat :

Filsafat dalam Bahasa Inggris yaitu Philosophy, adapun istilah filsafat berasal dari Bahasa Yunani yaitu Philosophia, yang terdiri atas dua kata yaitu Philos (cinta) atau Philia (persahabatan, tertarik kepada) dan Sophos (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, intelegensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran (love of wisdom). Orangnya disebut filosof yang dalam bahasa Arab disebut Failasuf. Dalam artian lain Filsafat adalah pemikiran fundamental dan monumental manusia untuk mencari kebenaran hakiki (hikmat, kebijaksanaan); karenanya kebenaran ini diakui sebagai nilai kebenaran terbaik, yang dijadikan pandangan hidup (filsafat hidup, Weltanschauung). Berbagai tokoh filosof dari berbagai bangsa menemukan dan merumuskan sistem filsafat sebagai ajaran terbaik mereka; yang dapat berbeda antar ajaran filosof. Karena itulah berkembang berbagai aliran filsafat: materialisme, idealisme, spiritualisme; realisme, dan berbagai aliran modern: rasionalisme, humanisme, individualisme, liberalisme-kapitalisme; marxisme-komunisme; sosialisme dll.


Faktor timbulnya keinginan manusia untuk berfilsafat adalah :

  • Keheranan, sebagian filsuf berpendapat bahwa adanya kata heran merupakan asal dari filsafat. Rasa heran itu akan mendorong untuk menyelidiki dan mempelajari.
  • Kesangsian, merupakan sumber utama bagi pemikiran manusia yang akan menuntun pada kesadaran. Sikap ini sangat berguna untuk menemukan titik pangkal yang kemudian tidak disangsikan lagi.
  • Kesadaran akan keterbatasan, manusia mulai berfilsafat jika ia menyadari bahwa dirinya sangat kecil dan lemah terutama bila dibandingkan dengan alam sekelilingnya. Kemudian muncul kesadaran akan keterbatasan bahwa diluar yang terbatas pasti ada sesuatu yang tdak terbatas.

Pada umumnya terdapat dua pengertian filsafat yaitu filsafat dalam arti Produk dan filsafat dalam arti Proses. Selain itu, ada pengertian lain, yaitu filsafat sebagai  pandangan hidup. Disamping itu, dikenal pula filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.



Filsafat dapat di klasifikasikan sebagai berikut:

Filsafat sebagai produk yang mencakup pengertian.

  1. Filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep, pemikiran-pemikiran dari para filsuf pada zaman dahulu yang lazimnya merupakan suatu aliran atau sistem filsafat tertentu, misalnya rasionalisme, materialisme, pragmatisme dan lain sebagainya.
  2. Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Jadi manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari persoalan yang bersumber pada akal manusia.

Filsafat Sebagai Suatu Proses :

  1. Yaitu bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permaslahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya.

Definisi Pancasila:

Pancasila adalah lima sila yang merupakan satu kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang bersumber dari nilai-nilai budaya masyarakat Indonesia yang sangat majemuk dan beragam dalam artian BHINEKA TUNGGAL IKA. Esensi seluruh sila-silanya merupakan suatu kasatuan. Pancasila berasal dari kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak dahulu. Objek materi filsafat adalah mempelajari segala hakikat sesuatu baik materal konkrit (manusia,binatang,alam dll) dan abstak (nilai,ide,moral dan pandangan hidup). Pancasila mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:

  • Pancasila sebagai Dasar Negara. Pancasila sebagai Dasar Negara atau sering juga disebut sebagai Dasar Falsafah Negara ataupun sebagai ideologi Negara, hal ini mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara mempunyai fungsi dan kedudukan sebagai kaidah Negara yang fundamental atau mendasar, sehingga sifatnya tetap, kuat dan tidak dapat dirubah oleh siapapun, termasuk oleh MPR/DPR hasil pemilihan umum.
  • Pancasila sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional.  Dalam ilmu hukum istilah sumber hukum berarti sumber nilai-nilai yang menjadi penyebab timbulnya aturan hukum. Jadi dapat diartikan Pancasila sebagai Sumber hukum dasar nasional, yaitu segala aturan hukum yang berlaku di negara kita tidak boleh bertentangan dan harus bersumber pada Pancasila.
  • Pancasila sebagai Pandangan hidup Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa atau Way of Life mengandung makna bahwa semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila daipada Pancasila, karena Pancasila juga merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. 
  • Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan adanya Bangsa Indonesia. Jadi Pancasila lahir dari jiwa kepribadian bangsa Indonesia yang terkristalisasi nilai-nilai yang dimilikinya.
  • Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia bangkit untuk hidup sendiri sebagai bangsa yang merdeka, bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara. Kesepakatan itu terwujud pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya Pancasila sebagai Dasar Negara oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang mewakili seluruh bangsa Indonesia.
  • Pancasila sebagai Ideologi Negara. Pancasila sebagai Ideologi Negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
  • Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa. Bangsa Indonesia yang pluralis dan wilayah Nusantara yang terdiri dari berbagai pulau-pulau, maka sangat tepat apabila Pancasila dijadikan Pemersatu Bangsa, hal ini dikarenakan Pancasila mempunyai nilai-nilai umum dan universal sehingga memungkinkan dapat mengakomodir semua perikehidupan yang berbhineka dan dapat diterima oleh semua pihak.

Intisari Pancasila Sebagai Sistem Filsafat:

Sebagaimana yang sudah dijelaskan pada paragraf pertama, makna dasar Pancasila Sebagai Sistem Filsafat adalah dasar mutlak dalam berpikir dan berkarya sesuai dengan pedoman diatas, tentunya dengan saling mengaitkan antara sila yang satu dengan lainnya. Misal : Ketika kita mengkaji sila kelima yang intinya tentang kedilan. Maka harus dikaitkan dengan nilai sila-sila yang lain artinya :

  • Keadilan yang ber keTuhanan (sila 1)
  • Keadilan yang berPrikemanusian (sila 2)
  • Keadilan yang berKesatuan/Nasionalisme,Kekeluargaan (sila 3)
  • Keadilan yang Demokratis

Dan kesemua sila-sila tersebut saling mencakup,bukan hanya di nilai satu persatu. Semua unsur (5 sila) tersebut memiliki fungsi/makna dan tugas masing-masing memiliki tujuan tertentu.

Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia:
Merupakan kenyataan objektif yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Pancasila memberi petunjuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan suku atau ras.

Filsafat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara:
Yang dimaksud adalah bahwa semua aturan kehidupan hukum kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berpedoman pada pancasila. Karena pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum bangsa dan negara republik indonesia.

Orang yang berfikir kefilsafatan ialah orang yang tidak meremehkan terhadap orang yang lebih rendah derajatnya dan tidak menyepelekan masalah yang kecil, dan selalu berfikiran positif, kritis, dan berdifat arif bijaksana, universal dan selalu optimis.



CONTOH.



Seorang ilmuan tidak puas mengenal ilmu hanya dari segi/sudut pandang ilmu itu sendiri. Dia ingin melihat hakikat ilmu dari konstelasi lainnya.

  • Sumber pengetahuan pancasila pada dasarnya adalah bangsa indonesia itu sendiri yang memiliki nilai adat istiadat serta kebudayaan dan nilai religius.
  • Tentang kebenaran pengetahuan pancasila berdasarkan tingkatnya, maka pancasila mengakui kebenaran yang bersumber pada akal manusia. Potensi yang terdapat dalam diri manusia untuk mendapatkan kebenaran dalam kaitannya dengan pengetahuan positif. Pancasia juga mengakui kebenaran pengetahuan manusia yang bersumber pada intuisi/perasaan.

Manusia pada hakikatnya kedudukan kodratnya adalah sebagai makhluk tuhan yang maha esa, maka sesuai dengan sila pertama pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak sebagai tingkatan kebenaran yang tertinggi.

Selain itu dalam sila ke 3, ke 2, ke 4, dan ke 5, maka epistimologis ( hakikat dan sistem pengetahuan ) pancasila juga mengakui kebenaran konsensus terutama dalam kaitannya dengan hakikat sifat kodrat manusia makhluk individu dan sosial.



Dasar Axiologis ( Hakikat, Nilai, Kriteria ) Sila Sila Pancasila



Bidang axiologis adalah cabang filsafat yang menyelidiki makna nilai, sumber nilai, jenis & tingkatan nilai serta hakikat nilai seperti nilai alamiah & jasmaniah, tanah subur, udara bersih, air bersih, cahaya dan panas cahaya matahari



Menurut tinggi rendahnya, nilai dapat digolongkan menjadi 4 tingkatan sebagai berikut :

  1. Nilai kebenaran, yaitu nilai bersumber pada akal, rasio, budi atau cipta manusia
  2. Nilai keindahan/nilai estetis yaitu yang bersumber pada perasaan manusia
  3. Nilai kebaikan/nilai moral, yaitu nilai yang bersumber pada unsur kehendak manusia
  4. Nilai religius yang merupakan nilai keharmonian tertinggi dan bersifat mutlak.

Nilai ini berhubungan dengan kepercayaan dan keyakinan manusia dan bersumber pada wahyu yang berasal dari tuhan yang maha esa. Sistem Filsafat Pancasila mengandung citra tertinggi terbukti dengan berbedanya sistem filsafat pancasila dengan sistem filsafat lainnya, Berikut adalah ciri khas berbedanya sistem filsafat pancasila dengan sistem filsafat lainnya:

  1. Sila-sila pancasila merupakan satu kesatuan system yang bulat dan utuh (sebagai satu totalitas). Dengan pengertian lain, apabila tidak bulat dan tidak utuh atau satu sila dengan sila yang lainnya terpisah-pisah,maka ia bukan pancasila.
  2. Prinsip – prinsip filsafat pancasila
  3. Susunan pancasila dengan suatu system yang bulat dan utuh :

  • Sila 1, meliputi,mendasari,menjiwa:sila 2,3,4 dan 5
  • Sila 2,diliputi,didasari,dan dijiwai sila 1,serta mendasari dan menjiwai sila 3,4,dan 5
  • Sila 3,meliputi,mendasari,dan menjiwai sila 1,2 serta mendasari jiwa ;sila 4 dan 5
  • Sila 4, meliputi,didasari,dan di jiwai sila 1,2,dan 3,serta mendasari dan menjiwai sila 5
  • Sila 5,meliputi didasari,dan dijiwai sila 1,2,3 dan 4
  • Pancasila sebagai suatu substansi. Artinya unsur asli/permanen/primer pancasila sebagai suatu yang ada mandiri,yaitu unsure-unsurnya berasal dari dirinya sendiri

Pancasila Sebagai Sistem Filsafat memiliki beberapa nilai yaitu Nilai Obyektif dan Subyektif.

Nilai-nilai Sistem Filsafat Pancasila adalah senagai berikut :

  1. Rumusan dari sila-sila pancasila menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum, universal dan abstrak. Karena pada hakikatnya pancasila adalah nilai.
  2. Inti nilai-nilai Pancasila berlaku tidak terikat oleh ruang. Artinya keberlakuannya sejak jaman dahulu, masa kini dan juga untuk masa yang akan dating, untuk bangsa Indonesia boleh jadi untuk Negara lain yang secara eksplisit tampak dalm adat istiadat, kebudayaan, tata hidup kenegaraaan dan tata hidup beragama.
  3. Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental, sehingga merupakan suatu sumber hokum positif di Indonesia. Oleh karena itu hierarki suatu tertib hokum di Indonesia berkedudukan sebagai tertib hukum tertinggi. Maka secara objektif tidak dapat diubah secara hokum, sehingga melekat pada kelangsungan hidup Negara. Sebagai konsekwensinya jikalau nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaa UUD 45 itu diubah maka sama halnya dengan membubarkan Negara proklamasi 17 Agustus 1945.

Sedangkan Nilai-nilai Sistem Filsafat Pancasila adalah senagai berikut :

  1. Nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia itu sendiri. Nilai-nilai yang terdapat dalam pancasila merupakan hasil dari pemikiran, panilaian, dan refleksi filosofis dari bangsa Indonesia sendiri. Deologi pancasila berbeda denagn ideology-ideologi lain karena isi pancasila diambil dari nilai budaya bangsa dan religi yang telah melekat erat, sehingga jiwa pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia sendiri, sedangkan ideology lain seperti liberalis, sosialis, komunis, dan lain sebagainya merupakan hasil dari pemikiran filsafat orang.
  2. Nilai Pancasila merupakan filsafat bangsa Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia menjadi pedoman bangsa untuk mengatur aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus menjadi cermin jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, keadilan, kebaikan, dan kebijaksanaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  3. Pancasila merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber dari kepribadian bangsa. Sehingga dalam perjalanannya akan selaras dengan nilai-nilai pancasila.

Dalam kehidupan bernegara, nilai dasar Pancasila harus tampak dalam produk peraturan perundangan yang berlaku, dengan kata lain, peraturan perundangan harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, sehingga tidak boleh bertentangan denagn nilai-nilai Pancasila.



DEMOKRASI INDONESIA



Semua negara mengakui bahwa demokrasi sebagai alat ukur dan keabsahan politik. Kehendak rakyat adalah kehendak utama kewenangan pemerintah menjadi basis tegaknya sistem politik demokrasi. Demokrasi meletakkan masyarakat pada posisi penting, hal ini di karenakan masih memegang teguh rakyat selaku pemegang kedaulatan. Negara yang tidak memegang demokrasi disebut negara otoriter. Ini menunjukkan bahwa demokrasi itu begitu penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



Pengertian Demokrasi



Secara etimologi, demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu demos = rakyat, dan cratos / cratein = pemerintahan atau kekuasaan. Yang i ntinya adalah pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.

Pelaksanaan demokrasi ini ada 2 yaitu :

Demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung.

  • Demokrasi langsung adalah demokrasi yang seluruh rakyatnya di ikut sertakan dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijakan dan mengambil keputusan
  • Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan ke dewan perwakilan rakyat ( DPR ) dan mejlis permusyawaratan rakyat ( MPR ).

Demokrasi Sebagai Sikap Hidup



demokrasi ini dipahami sebagai sikap hidup dan pandangan hidup yang demokratis dengan didasarkan nilai-nilai demokrasi dan membentu budaya/kultur demokrasi baik dari warga negara maupun dari pejabat negara/pemerintah. Demokrasi merupakan penerapan kaidah-kaidah prinsip demokrasi pada kekuatan sistem politik kenegaraan. 



Demokrasi Di Indonesia



Bangsa indonesia sejak dulu sudah mempraktekkan ide tentang demokrasi meskipun bukan tingkat kenegaraan tetapi masih dalam tingkat desa dan disebut demokrasi desa.  Pendekatan kontekstual demokrasi di indonesia adalah demokras pancasila karena pancasila merupakan ideologi negara, pandangan hidup bangsa indonesia, dan sebagai identitas nasional indonesia. Pancasila ideologi nasional karena sebagai cita-cita masyarakat dan sebagai pedoman membuat keputusan politik. Keterkaitan demokrasi pancasila dengan civil society atau mayarakat madani indonesia secara kualitatif di tandai oleh keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa.

Sistem Politik Demokrasi

Landasan sistem politik demokrasi di indonesia adalah sistem politik demokrasi didasarkan pada nila, prinsip, prosedur dan kelambangan yang demokratis. Sistem ini mampu menjamin hak kebebasan warganegara, membatasi kekuasaan pemerintah dan memberikan keadilan. Indonesia sejak awal berdiri sudah menjadikan demokrasi sebagai pilihan sistem politik. Negara indonesia sebagai negara demokrasi terdapat pada,

Pancasila ( sila ke 4 ).

Uud 1945 pasal 1 ( ayat 2 ) sebelum di amandemen dan sesudah di amandemen.

Apapun perubahannya ini membuktikan sejak berdirinya negara indonesia telah menganut demokrasi.


SEJARAH BANTEN





 SEJARAH BANTEN LAMA

Banten memang kaya peninggalan sejarah dari zaman megalitik sampai penjajah Jepang, meskipun bila kita ke sana saat ini banyak prasarana umum yang tertinggal. Ragam peninggalan di sana mencerminkan tingginya peradaban nenek moyang, luasnya pergaulan orang Banten sampai di tingkat internasional dengan rasa toleransi begitu tinggi antaretnis dan agama saat itu. Banten bukan hanya sosok Sultan Ageng Tirtayasa atau Jendral Daendels yang memaksa rakyat mengerjakan pembangunan jalan 1.000 kilometer dari Anyer hingga ke Panarukan di Jawa Timur. Ia lebih dari itu. Banten tua memiliki kekayaan ilmu pengetahuan yang mengagumkan, menjadi sumber sejarah tak habis-habisnya untuk dikupas sebab wilayah itu berhubungan erat dengan wilayah Jawa bagian tengah dan barat yang pada masa lalu dikenal lewat Kerajaan Demak (Jawa Tengah), Pajajaran (Jawa Barat), atau Bogor dengan Kerajaan Pakuan. Peninggalan Sejarah dan Purbakala (PSP) Banten yang berada di Kawasan Keraton Banten . Diantaranya Keraton Surosowan. Kawasan seluas empat hektar yang dikelilingi benteng setinggi dua meter itu menyisakan bekas bangunan, seperti pintu gerbang keraton berbentuk bulat, kolam pemandian, hingga sistem saluran air dalam keraton.



 Keindahan istana akan nampak terlihat jika mata kita alihkan kesuatau objek Tiga tangga istana yang berbentuk setengah lingkaran dari batu bata dan pemandian Roro Denok yang sampai sekarang masih mengeluarkan air menjadi bukti keindahan Keraton Surasowan.benten-surosowan. Kemajuan peradaban juga bisa disaksikan dari sisa bangunan di sana. Pada tahun 1552, ketika keraton itu mulai dibangun, nenek moyang kita ternyata sudah mengembangkan teknologi penyaringan air bersih. Pada bagian belakang istana-jika bagian depan istana diasumsikan bangunan yang ada tangganya-terdapat saluran air. Di depannya ada enam keran (dulu terbuat dari besi berwarna kuning sehingga tempat itu disebut Pancuran Emas) untuk mengambil air bersih yang sudah disaring. Air bersih bersumber dari mata air Tasik Ardi, berjarak sekitar 2,5 kilometer dari Keraton Surasowan. Sebelum digunakan untuk minum, air itu harus melalui tiga penyaringan (peninggilan). Sumber air Tasik Ardi hingga kini masih tetap asri dan menjadi salah satu tempat wisata dalam kawasan Banten Lama, walau debit air yang dikeluarkan jauh lebih kecil. Sementara, pipa saluran air menuju keraton tetap terpelihara baik walau sebagian tertutup tanah dan jalan. Di dalam wilayah eks Karesidenan Banten (sejak tahun 2000 menjadi provinsi sendiri, pisah dari Provinsi Jabar) itu ada beberapa kawasan situs dan peninggalan sejarah. Ada Banten Girang yang menyimpan situs zaman megalitik, ada Banten Lama di mana terdapat bekas Keraton Surasowan, Keraton Kaibon, Vihara Avalokitesvara, bekas benteng Speelwijk yang dibangun VOC Belanda, terletak 10 km arah utara Kota Serang.


 Di Kota Serang sendiri ada beberapa gedung yang masuk kategori cagar budaya yangkresidenan.jpg perubahannya tak bisa dilakukan sembarangan. Setidaknya di sana ada empat gedung bersejarah. Gedung negara (kini kantor Gubenur Banten), dulu kantor Residen Banten yang dibangun pada tahun 1800-an, gedung Joang (kini tempat organisasi massa berkantor), bekas sekolah Mulo (kini Polres Serang), dan bekas markas marsose Belanda dibangun pada tahun 1900-an (kini menjadi markas Korem 064 Maulana Yusuf Banten). Kondisi gedung-gedung itu relatif masih bagus. Akan tetapi, penjara serta bangunan lain yang menjadi asrama polisi harus dirawat dan dibersihkan. Penjara empat pintu yang umurnya diperkirakan satu abad tersebut kini menjadi rumah tahanan Polres Serang. Sekelumit pertanyaan tentang, bagaimana persisnya sejarah kerajaan di Banten sejak abad ke-16 sampai abad ke-19, sampai sekarang belum terpecahkan. sosok sejarah Banten hingga saat ini belum terwujud utuh. Penggalan yang dikaji para ahli arkeologi baru mata rantai yang terputus-putus. Walau demikian, hasil penelitian tersebut menjadi bukti Banten memiliki nilai sejarah. Bukti keberadaan Kerajaan Banten antara lain terdapat pada naskah kuno Pangeran Wangsakerta Cirebon abad ke-17 Masehi. SEPERTI apakah kejayaan Banten masa silam? Silakan saudara sekalian menyaksikan Museum Banten Lama, depan bekas Keraton Surasowan yang dikelola Kantor Peninggalan Sejarah dan Purbakala Banten. Di sana terdapat lukisan dua duta besar Keraton Banten yang dikirim ke Inggris pada tahun 1682. Dua utusan diplomatik itu adalah Kiai Ngabehi Wira Pradja dan Kiai Abi Yahya Sendana. Archaeological Remains of Banten Lama yang dibuat Pusat Penelitian Arkeologi Nasional karanghantu tahun 1984 menyatakan, sejarah Banten terutama terjadi pada abad ke-16 ke atas. Antara abad ke-12 sampai ke-15 Banten sudah dikenal sebagai pelabuhan untuk Pemerintah Inggris di Sunda. Pertumbuhan wilayah itu maju pesat. Bandar yang berjarak hanya sekitar dua kilometer dari pusat Pemerintahan Banten Lama disinggahi pedagang dari Gujarat (India), Tionghoa, Melayu, Portugal, dan Belanda. Waktu itu, arus barang keluar-masuk pelabuhan sangat lancar sehingga perekonomian Banten maju pesat. Pada zaman pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa, Banten dikenal sebagai eksportir lada. Produk rempah-rempah mengundang banyak pedagang dari berbagai negara datang lalu tinggal di sana. Tak aneh bila di kawasan itu berdiri bangunan berusia di atas 100 tahun seperti vihara, mesjid Lama Banten, serta bekas kampung Arab, India, dan Cina.